Minggu, 17 Mei 2026

Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 16:22 WIB
Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang diduga keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga berfungsi untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum berangkat melaut hendaknya melakukan pemeriksaan seprti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib, Kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjung balai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 18,384″ E = 99° 50′ 46,08″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar juga dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Amri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru