Kamis, 23 Juli 2026

Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 16:22 WIB
Lagi, Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan 
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang diduga keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga berfungsi untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum berangkat melaut hendaknya melakukan pemeriksaan seprti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Hari Selasa Tanggal 19 Juni 2022, sekitar Pukul 04.10 Wib, Kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjung balai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 18,384″ E = 99° 50′ 46,08″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar juga dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Amri. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru