Minggu, 17 Mei 2026

Warga Sibuk Berkurban AH Sibuk Gasak Rumah Boru Suti

Administrator - Rabu, 13 Juli 2022 19:07 WIB
Warga Sibuk Berkurban AH Sibuk Gasak Rumah Boru Suti

 

Baca Juga:

MADINA,SUMUT24.co

AH (22) warga Desa Sopo Tinjak Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi pencurian di rumah Yusnaini Nasution (62) di Sopo Tinjak. Aksi pencurian ini dilakukan dua kali pada 9 dan 10 Juli 2022.

Kronologis peristiwa pertama tanggal 9 Juli, AH sedang membeli rokok di warung dekat rumah korban di Sopo Tinjak. Tersangka memasuki rumah korban dari jendela dapur belakang, saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Tersangka AH berhasil menemukan dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 500 ribu.

Aksi pencurian kedua terjadi 10 Juli 2022 pukul 08.30 Wib. Tersangka kembali memasuki rumah korban karena sudah dinyatakan kosong akibat warga sibuk melakukan kegiatan berkurban pada hari raya idul adha 1443 H di desa itu.

Pelaku kembali berhasil menemukan dua dompet berisikan Rp 1.295.000 ribu.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polsek Batang Natal bahwasanya telah terjadi pencurian oleh AH yang telah mengakui pencurian di rumah Yusnaini Nasution.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq Sik MH dalam press release di Mapolres mengungkapkan, tersangka AH awalnya diamankan di rumahnya di Sopo Tinjak oleh Personel Reskrim Polsek Batang Natal.

”tersangka telah mengaku kepada korban bahwa dia pelaku pencurian itu, kemudia anggota Polsek Batang Natal menjemput ke rumahnya. Pelaku saat itu koperatif,” Jelasnya

Kapolres juga menjelaskan, setelah tersangka sudah diamankan, Polsek Batang Natal langsung melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Madina untuk penyidikan lebih lanjut, sebab di Polsek Natal tidak ada melayani penyidikan.

”pasal yang dipersangkakan kepada tersangka AH adalah Pasal 363 KHUPidana Subs Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” jelasnya

Dalam press release tersebut turut serta, Waka Polres Madina, Kompol Agus Maryana, Kasat Reskrim diwakili KBO, IPDA Bagus Seto dan PJU Polres Madina lainnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru