Kamis, 23 Juli 2026

Patroli Perairan Satpolair Hentikan Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Administrator - Selasa, 12 Juli 2022 12:53 WIB
Patroli Perairan Satpolair Hentikan Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan Sebuah kapal tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan, patroli dilaksanakan secara rutin yaitu pada Hari Selasa Tanggal 12 Juli 2022, sekitar Pukul 13.22 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainny seperti ballpress serta narkoba. Selain itu patroli juga dilaksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Seperti pada Hari Selasa Tanggal 12 Juli 2022, sekitar Pukul 13.22 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 22,57645″ E = 99° 59′ 48,41299”, kapal tersebut dapat dihentikan,”Kata Kasat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar dan dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Usman. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang dan dalam keadaan kosong selanjutnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru