Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Arwana Gg. Tebu Lk. I Kel. Sidomukti Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kedua pelaku berinisial A.A.S (30) warga Jalan Akasia Lk. II Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan dan S (46) warga Jalan Solo Dusun XI Desa Sukamaju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan kedua pelaku diamankan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di Jalan Arwana Lk. I Kel. Sidomukti Kec. Kisaran Barat ada orang dengan panggilan inisial A menjual narkotika jenis ganja di rumahnya.
“Atas informasi itu kemudian pada Selasa 05 Juli 2022 sekira pukul 13.00 Wib petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta mengamankan seorang pelaku berinisial A.A.S,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Minggu (10/07/2022).
Ketika dilakukan penggeledahan dari dalam rumah pelaku, Kapolres menyebutkan petugas menemukan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa 28 Amp berisikan daun ganja kering, 4 Bungkus ukuran sedang berisikan daun ganja kering, 1 kantung Plastik ukuran besar berikan daun ganja kering dengan berat keseluruhan Bruto 1000 Gram, 1 Buah Timbangan Warna Hijau Merk Nomuri, 1 Bungkus Kertas Tiktak, 1 Unit Hp merk Nokia, 1 Buah Tas warna Hitam Nek Polo, 1 Buah kantung plastik kresek Warna Hitam, uang Tunai Rp 150.000,”ungkapnya.
Saat diinterogasi petugas, Kapolres menyebutkan pelaku A.A.S mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya berinsial S warga Tanjung Tiram Batubara.
“Berdasarkan pengakuan pelaku A.A.S, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tanjung Tiram Batubara dan mengamankan seorang laki-laki berinisial S yang mengakui benar ada memberikan atau menjual Ganja kepada A.A.S sebanyak 1 Kg dengan harga Rp 3.500.000,”terang Kapolres.
Selain itu kepada petugas, pelaku S juga mengakui bahwa ia memperoleh barang bukti ganja tersebut dari temannya yang bernama inisial ‘MN’ di Tanjung Tiram.
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
sumut24.co MedanKeluhan warga tidak berhenti menjadi catatan dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, yang digelar di pergudangan j
kota
sumut24.co MedanSebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Pial
kota
sumut24.co MedanPersoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazahnya. Pemko
kota
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
News
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
News
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
News
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
News
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
News
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News