Sabtu, 19 September 2026

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan dengan Memberi Nomor WhatsApp 0812 8878 2008

Administrator - Sabtu, 09 Juli 2022 10:15 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan dengan Memberi Nomor WhatsApp 0812 8878 2008

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Guna menjawab keluhan pengaduan dan keresahan masyarakat Kota Medan terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH memberikan nomor layanan aduan selama 1×24 jam.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

“Kami Polrestabes Medan khususnya Satreskrim Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat kota Medan,” kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Untuk menggapai hal tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya memberikan nomor layanan WhatsApp 0812 8878 2008.

“Silahkan nomor ini disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polrestabes Medan, sehingga ke depannya apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung melaporkan ke nomor WhastApp tersebut,”ucapnya.

Menurut nya, nomor WhatsApp tersebut juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Satreskrim Polrestabes Medan dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di kota Medan.

“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Kota Medan dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terangnya.

Kasat Reskrim menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Medan agar bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Medan.

“Mari kita wujudkan Kota Medan yang tertib, aman dan nyaman”pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
komentar
beritaTerbaru