Kamis, 23 Juli 2026

Selebgram Arisan Duos Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban : Apresiasi Polsek Percut Seituan

Administrator - Senin, 04 Juli 2022 16:22 WIB
Selebgram Arisan Duos Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban : Apresiasi Polsek Percut Seituan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, SH mengapresiasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan uang “Arisan Duos”.

“Yang saya pegang ada 3 korban arisan online DY, namun dijadikan 1 laporan, duanya lagi dijadikan sebagai saksi. Ini merupakan hadiah istimewa di HUT ke-76 Bhayangkara di mana Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan menetapkan status tersangka terhadap Selebgram Bos Arisan Duos,” ujar Tomy Tampubolon, SH kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Romy menjelaskan, terungkapnya dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka adalah bermula dari postingan tersangka yang mengatakan bahwa arisan online yang diselenggarakannya adalah duos.

“Dalam postingannya mengatakan ini bukan arisan online tapi duos, jadi klien saya mengikuti 1 paket Rp 10,6 juta ditambah uang admin. Lalu setelah 30 hari dijanjikan akan dikembalikan menjadi Rp 13,6 juta. Klien kita ada beberapa paket ikut duos tersangka. Akibatnya kerugian korban Rp 56 juta, dengan total 3 korban mencapai Rp 90 jutaan,” terangnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru