Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
PT Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Sumatera Utara yang berkantor di Gedung Forum Nine Jalan Listrik Medan, Lantai VI, tidak mau membayarkan uang klaim atas kematian Fasiaro, orangtua pemegang Polis, Mareti Lahagu (34) warga Jalan Jati Mas Dusun IX Kelurahan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan alasan yang tidak masuk akal, Jum’at (1/7/2020).
Didampingi pewarta.co, Mareti Lahagu mendatangi kantor PT Asuransi Allianz Life Indonesia di gedung Forum Nine Lantai VI Jalan Listrik, Medan untuk mempertanyakan mengenai pembatalan pengklaiman sepihak kepada pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia melalui Customer Service (CS) Tori.
Menurut CS, Tori pembatalan sepihak yang dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia kepada nasabah karena adanya temuan mereka dari RSU Mitra Medika Jalan Yos Sudarso KM 7,5 Tanjung Mulia Medan megenai kematian Fasiarso yang terpapar Covid-19 dengan riwayat TB Paru 3 tahun yang lalu tanpa tuntas pengobatan OAT (perkiraan tahun 2019).
Anehnya temuan sepihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia dari RSU Mitra Medika, tanpa ada surat pernyataan resmi dari pihak RSU Mitra Medika. Dengan pernyataan yang diduga mengada-ada itu pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia melakukan pengecekan ulang mengenai pengklaiman kepada nasabah.
Tak hanya itu pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia malah melakukan pembatalan klaim polis Asuransi Jiwa Syariah Allisya Protection Plus dan Asuransi Jiwa Non Syariah Smartlink Flexi Account Plus kepada pemegang polis, Mareti Lahagu.
Sementara surat keterangan resmi dari RSU Mitra Medika kepada Mareti Lahagu, menyatakan bahwa orangtuanya Fasiarso meninggal dunia bukan karena Covid19 (hasil negatif tidak menyingkirkabemungkinan terinfeksi SAR COV-2 dan pasien negatif bergejala SARS-Cov-2).
Perlu diketahui, Mareti Lahagu selaku pemegang polis no 000066428432/B7174 membayar program Asuransi Jiwa Syariah Protection Plus tiap bulannya sebesar Rp 2.2 juta dari bulan Maret 2021 sampai Maret 2022.
Demikian juga dengan program Asuransi Jiwa Non Syariah Smartlink Flexi Account Plus, Mareti Lahagu membayar tiap bulan sebesar Rp 1.5 juta dari bulan Maret 2021 sampai Maret 2022.
Namun setelah kewajibanya selaku pemengang polis asuransi dibayarkannya setiap bulanya, pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia malah enggan memberikan hak nasabah. Dengan alasan yang dibuat-buat PT Asuransi Allianz Life Indonesia membantalkan pembayaran kepada nasabah. Kepada pewarta.co, Mareti Lahagu akan melaporkan PT Asuransi Allianz Life Indonesai kepihak kepolisian jika tidak ada etikat baik pihak asuransi untuk membayar hak nasabah.(W02)
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
sumut24.co MedanKeluhan warga tidak berhenti menjadi catatan dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, yang digelar di pergudangan j
kota
sumut24.co MedanSebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Pial
kota
sumut24.co MedanPersoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazahnya. Pemko
kota
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
News
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
News
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
News
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
News
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
News
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News