Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.896,8 Gram di Sat Narkoba Polres Asahan, Kamis (30/6/2022).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dengan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran diwakili ABEN BM. Situmorang SH (Jaksa Muda), Kepala BNN Kab. Asahan Budi Bakhtiar AMK SH M.Sc, Ka Labfor Cab Medan M. Hafiz Ansari S. Farm, A.pt, Penasehat Hukum Lili Arianto SH MH, dan para awak Media Pers.
Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.896,8 Gram tersebut didapatkan dari tiga lokasi tempat yang berbeda.
“Yang pertama berdasarkan LP / 44 / IV / 2022 / SPKT / Sat Resnarkoba / Polres Asahan/ Poldasu / Sek Sei Kepayang dengan mengamankan pelaku inisial A alias Ipan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 sekira pukul 05.30 Wib di Dusun V Desa Bagan Asahan Mati Kec. Tanjung Balai Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 410,02 Gram yang merupakan sisa hasil penyisihan barang bukti narkotika dengan berat awal keseluruhan 510,16 Gram yang disita dari pelaku,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha.
Kemudian lanjut orang nomor satu di Mapolres Asahan ini bahwa, pemusnahan yang kedua dilakukan berdasarkan LP / 103 / VI / 2022 / Res Ash / yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 dengan mengamankan pelaku inisial AN di Jln. Sutomo Kota Madya Tebing Tinggi tepatnya di Hotel Amanda, barang bukti jenis sabu seberat 453,24 Gram yang merupakan sisa hasil penyisihan barang bukti dengan berat awal keseluruhan 503,24 Gram yang disita dari pelaku.
“Untuk lokasi ketiga LP / 490 / VI / 2022 / SU / Res Ash / yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib dengan mengamankan pelaku inisial MN alias IN di Jln. Ulayat Raya Kel. Kelambir V Sunggal Kab. Deli Serdang di Kandang Pondok Lembu tepatnya di Hotel Amanda, bersama barang bukti jenis sabu seberat 793,4 Gram yang merupakan sisa hasil penyisihan barang bukti dengan berat awal keseluruhan 883,4 Gram yang disita dari pelaku,”ungkap Kapolres.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tim Bitlatfor Polda Sumut yang hadir hari itu juga melakukan tes keaslian dari narkoba yang akan dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas di lokasi ruang depan Sat Narkoba Polres Asahan.(W02)
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
sumut24.co MedanKeluhan warga tidak berhenti menjadi catatan dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, yang digelar di pergudangan j
kota
sumut24.co MedanSebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Pial
kota
sumut24.co MedanPersoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazahnya. Pemko
kota
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
News
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
News
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
News
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
News
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
News
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News