Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ketua DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom mendesak pihak Polrestabes Medan Polda Sumut untuk segera menangkap pelaku penganiayaan seorang Aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida br Pandiangan dilakukan massa pendemo yang mengatasnamakan Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Senin (25/4/2022) bulan lalu.
“Polrestabes Medan jangan mengulur ngulur waktu untuk memproses pelaku penganiayaan aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida br Pandingan yang dilakukan massa pendemo Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun 2 (dua) bulan lalu yang hingga sampai sekarang terkesan jalan ditempat. Ada apa?,” ucap Atan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022) saat menggelar konfrensi perss.
Menurut Ketum DPP LSM PAKAR, kasus penganiayaan dilakukan massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang sudah jelas aksi tersebut dikordinir, dan telah dilaporkan sesuai LP No : STTLP / B / 1381 / IV / 2022 / SPKT Polrestabes Medan Polda Sumut Tanggal 26 April 2022.
Lanjut Atan, usai membuat laporan polisi, oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan kembali memproses penyelidikan tersebut sesuai No : B / 3452 / V / RES. 1.6 / 2022 / Reskrim pada hari, Selasa 17 Mei 2022 terkait Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang ditangani Kanit Pidum AKP Mhd Reza SIK dan Penyidik Pembantu Briptu Alone Angga Panjaitan.
“Tetapi kenapa hingga sekrang, Kordinator aksi Forum Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun, St. S. Doloksaribu dan St.H.Siahaan yang dianggap bertanggungjawab dalam aksi demo hingga pada penganiayaan belum diproses. Apakah pihak penyidik diduga hendak mempeti eskan kasus ini,” ujar Atan.
Sementara pengadaan aksi yang dilakukan massa penfemo mengaku Forum Jemaat Perdulih Gereja HKBP Pabrik Tenun tersebut di waktu adanya penganiaan terhadap, Erita Ida br. Pandiangan jelas jelas melanggar aturan dan disinyalir aksi tersebut tidak pemberitahuan/tembusan ke Polrestabes Medan dalam hal ini Cq Intelkam Polrestabes Medan dengan massa berjumlah 300 orang tanpa pengawalan pengamanan pihak kepolisian.
“Jelas dalam hal ini kordinator aksi harus bertanggung jawab dan pihak kepolisian agar jangan ragu mengambil tindakan sesuai ranah hukum,” tegas Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom.
Masih dibeberkan Ketum DPP LSM PAKAR, aksi demo massa Forum Perduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang dikordinatori oleh, St. S. Doloksaribu dan St.H. Siahaan, dari penelusuran dan informasi diperoleh dari lapangan, diduga karena tidak terima atas kepemimpinan Pdt. Rumondang dalam memberikan pelayanan ibadah dan melaksanakan kegiatan kebaktian kepada jemaat dan juga membentuk kepengurusan gereja yang posotif.
Akan tetapi, massa yang melakukan aksi demo terhadap Pdt. Rumondang dan dimana dari sebagaian massa aksi demo secara tertulis sudah terdaftar di atas hitam putih dalam kepengurusan Gereja HKBP Pabrik Tenun mengundurkan diri dan melakukan aksi demo terhadap Kepemimpinan Pdt. Rumondang.
Artinya, perbuatan yang diagendekan Forum Jemaat Perduli Gereja HKBP Pabrik Tenun ini kesannya sudah menunjukkan manusia yang tidak memandang rumah ibada yang hanya melampiaskan rasa yang tidak mendasar terhadap Pdt. Rumondang br. Sitorus yang menurut desas desus berkembang di masyarakat masalah Gereja HKBP Pabrik Tenun tersebut adalah untuk tujuan Politis seseorang untuk kepentingan pribadi.
Dari hasil investigasi Aktifis Lsm Pakar di lapangan dan semua jemaat gereja HKBP Pabrik Tenun sudah tau bahwa pengurus2 atau beberapa sintua yang ikut aksi sebelumnya sudah mengundurkan diri.
“Karna untuk melanjutkan aktifitas Gereja Pabrik Tenun maka Pdt Rumondang br. Sitorus wajib mengangkat para pengurus gereja dan beberapa sintua agar aktifitas gereja bisa berjalan sesui rutinitasnya. Ternyata justru oknum oknum yang sudah mengundur diri tersebut justru tak terima, dan sangat keberatan hingga melakukan aksi yang mengakibatkan kegiatan di Gereja HKBP tidak nyaman beribadah,” ungkap Atan.
Ironisnya sambung Atan, Pdt. Rumondang br. Sitorus dituding telah semena mena melakukan pemecatan terhadap pengurus yang telah diplih Pdt. Rumondang. Bahkan, Pdt. Rumondang diisukan dengan pemberitan miring dan harus anggkat kaki dari Gereja HKBP Pabrik Tenun.
Padahal semua jemaat tau. Pdt. Rumondang resmi diangkat ephorus dan di tugaskan di gereja tersebut sesuai dengan surat pengangkatannya. Maka hal ini tentu legalitas dan mempunyai kekuatan dasar hukum dan selama menjalankan tugas wajib hukum harus menjamin kenyamanan dalam melaksanakan tugas mulia sebagaii hamba tuhan.
“Saya berharap, aparat kepolisian dalam menjalankan penegkan hukum sesuai dengan tupoksinya dan memberikan ganjaran yang setimpal dari perbuatannya. Agar masyarakat merasa nyaman beribada, khususnya di Gereja HKBP Pabrik Tenun.(W02)
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima
News
Jakarta Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terda
News
Jakarta, Dalam kurun waktu empat tahun, TransNusa telahberkembang dari pemain regional yang tengah bertumbuh menjadi salah satu maskapaiya
Ekbis