Kamis, 23 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pria Pengedar Sabu

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2022 02:35 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pria Pengedar Sabu

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan empat orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda.

Keempat pelaku berinisial SDM alias Damo (39) warga Padang Pulau Dsn V Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, S (33) warga Padang Pulau Dsn VI Melati Jaya Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, DSS (29) warga Dsn I B Pulau Pekan Kab. Asahan, HS alias F (48) warga Aeksongsongan Kec. Aeksongsongan Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat pada Sabtu 11 Juni 2022 bahwa di Desa Melati Longsor Dsn VI Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu.

“Awalnya petugas mengamankan dua pelaku SDM dan S dengan barang bukti 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,86 gram ditemukan dari saku celana sebelah kanan milik pelaku SDM,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (17/6/2022).

Kepada petugas, pelaku SDM dan S mengaku barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D dan P.

“Berdasarkan keterangan dari dua pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya berinisial HS alias Felix (48) warga Dsn V Aek Songsongan Desa Aek Songsongan Kab. Asahan bersama DSS (30) warga Dsn I Bandar Pulau Pekan Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan,”jelasnya.

Kapolres membeberkan pelaku HS dan DDS diamankan pada Senin 11 Juni 2022 dari Tangkahan Pasir Dsn II Desa Bandar Pulau Pekan Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan dengan barang bukti 1 unit handphone Nokia berwarna hitam bersama 1 unit mobil JAZZ berwarna hitam NO POL BK 1630 QX yang merupakan milik pelaku H alias Filex.

“Hasil interogasi terhadap pelaku H alias Filex mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki dewasa berinisial F warga Tanjung Balai yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru