Kamis, 23 Juli 2026

Restribusi Parkir Tak Capai Target, DPRD Minta Pj. Wali Kota Evaluasi Kadishub T. Tinggi

Administrator - Minggu, 12 Juni 2022 14:12 WIB
Restribusi  Parkir  Tak Capai Target, DPRD Minta Pj. Wali Kota Evaluasi Kadishub T. Tinggi

Tebingtinggi|Sumut24

Baca Juga:

Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi menjadi sorotan tajam pihak Legislatif kota setempat.Bahkan,DPRD dengan tegas meminta kepada Pj. Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, MTP dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap kepala dinas (Kadis) Perhubungan, M.Guntur Harahap, S.STP, M.Si yang tak mampu mencapai target restribusi parkir tepi jalan umum sebagai sumber pendapat asli daerah (PAD) kota Tebingtinggi.

Sorotan tajam dan evaluasi kinerja terhadap dinas Perhubungan itu terkuak mulai dari rapat gabungan komisi -komisi DPRD Tebingtinggj bersama eksekutif tanggal 8 – 9 Juni 2022 terkait pembahasan peraturan daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 hingga pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Tebingtinggi,Jumat (10/6) diruang sidang utama DPRD jalan Sutomo Tebingtinggi

Pada sidang paripurna DPRD itu dengan agenda pandangan umum fraksi -fraksi DPRD dipimpin Wakil Ketua I,Muhammad Azuar dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Irdian, serta dihadiri 19 anggota Dewan dari 25 Anggota DPRD Tebingtinggi.Ketua Komisi 1 DPRD, Anda Yasser menyampaikan hasil rapat gabungan komisi -komisi bersama eksekutif diantara salah satunya adalah mengevaluasi kinerja kepala Dinas Perhubungan kota Tebingtinggi

Terkait perlu dilakukannya evaluasi kinerja kepala dinas (kadis) Perhubungan Kota Tebingtinggi, Ketua Alianasi Masyarakat Kota Tebing Tinggi (AMKTT) Dian Isa mengapreasi DPRD Kota Tebingtinggi atas teguran keras tersebut terutama terhadap kepala dinas Perhubungan yang kinerjanya perlu di evaluasi oleh Pj. Wali Kota Tebingtinggi

” Kita mengapreasi DPRD yang menyoroti tajam kinerja dinas perhubungan Tebingtinggi terutama terhadap kepala dinasnya terkait restribusi parkir tepi jalan umum yang tak mampu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD), dimana setiap tahunnya restribusi parkir tepi jalan umum Tebingtinggi terus menurun tak mencapai target dan sudah selayaknya jabatan Kadishubnya dicopot”‘tegas Dian sembari meminta kepada pihak DPRD untuk tidak hanya sebatas gertak sambal aja dan AMKTT terus memantau persoalan restribusi parkir yang terus anjlok setiap tahunnya

Informasi diperoleh terkait restribusi parkir yang ditargetkan pemerintah kota Tebingtinggi melalui Dishub,menyebutkan,restribusi parkir Tahun 2020 sebesar Rp 1 Milyar dan hanya tercapai Rp 600 juta.Sementara Tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1 Milyar dan hanya tercapi Rp 800 juta dan untuk Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 2 Milyar.Sementara pengelolaan parkir ditangani oleh Dishub dan rencananya pengelolaan di tahun 2023 akan dipihak ketigakan atau ditenderkan oleh Dishub (TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru