Kamis, 23 Juli 2026

3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot Diringkus Tekab Polsek Patumbak

Administrator - Kamis, 19 Mei 2022 07:38 WIB
3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot Diringkus Tekab Polsek Patumbak

MEDAN I SUMUT24.Co Tiga pelaku penipuan modus emas jatuh dalam Angkutan Kota (Angkot) di Kota Medan berhasil diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak. Rabu (18/05/22) kemarin.

Baca Juga:

Ketiga pelaku yang diamankan setelah berhasil menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku modus emas jatuh dalam angkot ini masing-masing berinisial, HT (52) warga Jalan Gurilla Medan, OP (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan MP (56) warga Jalan Pancing, Medan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP M Ridwan, Kamis (19/05/22) Kepada wartawan mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan laporan korban.

Kronilogisnya menurut, Kanit Reskrim, pada Rabu, 18 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.

Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi yqng berada di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan.

Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Ketika angkotnya sampai di Traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban’ uang siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar meminpin penangkapan terhadap para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet,” kata AKP Ridwan.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga,” pungkas AKP Ridwan. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru