Sabtu, 04 April 2026

Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai hHentikan KM. REJEKI LAUT

Administrator - Selasa, 10 Mei 2022 15:42 WIB
Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai hHentikan KM. REJEKI LAUT

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Saat melakukan tugas Patroli Perairan dalam rangka pengawasan situasi kondisi perairan, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, pada Hari Selasa Tanggal 10 Mei 2022.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli Perairan dilaksanakan untuk melakukan pengawasan guna keamanan di perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai demi terciptanya situasi yang kondusif di perairan Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Selain itu patroli juga dilaksanakan untuk pencegahan ilegal fishing, TKI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal Nelayan dan barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba yang masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai,” Tambahnya.

“Selasa Tanggal 10 Mei 2022, sekira Pukul 14.22 Wib, kapal patroli KP. II-1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar- Butar SH, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 43,536″ E = 99° 48′ 30,024″ dan kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli terlebih dulu melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” Sebutnya lagi.

“Hasil dari pemeriksaan kapal tersebut bernama KM. Rejeki Laut GT. 5 No. – . yang dinakhodai oleh Rinaldi, Dokumen kapal Tidak lengkap, selanjutnya kepada nakhoda diberi peringatan agar mengurus Dokumentasi kapal ke kantor Syahbandar, himbauan dan arahan untuk selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut,” Terang Kasapolair.

Anak Buah Kapal (Abk) sebanyak Tiga orang, kapal bermuatan fiber berisi belanjaan, es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru