Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar segera memproses pelaku penganiayaan aktivis LSM PAKAR, Erita Ida br Pandiangan dan segera memanggil Kordinator Aksi Forum Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun, St. S. Doloksaribu dan St.H.Siahaan.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom kepada wartawan, Kamis (28/4/2022) sore saat menggelar konferensi pers di kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR Jln. Sakti Lubis Gg Bengkel, Kota Medan.
“Atas nama LSM PAKAR, saya meminta kepada pihak Polda Sumut untuk segera memproses pelaku penganiyaan secara bersama sama terhadap aktivis LSM PAKAR, Erita Ida Br Pandiangan yang dilakukan oleh massa mengaku Forum Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun saat melakukan aksi demo lanjutan di Gereja Hkbp Pabrik tenun setelah terlebih dahulu mengasakan aksi di Kantor Distrik X Medan – Aceh di Jln. Uskup Agung Suryopranoto Medan pada hari, Senin (25/4/2022) kemarin,” ujar Atan Gantar Gultom.
Lanjut Atan, selain memproses oknum massa pendemo yang telah melakukan penganiayaan, DPP LSM PAKAR juga meminta agar pihak Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap, St. S. Doloksaribu dan St.H.Siahaan selaku Kordinator aksi demo dan penanggungjawab aksi.
Masih diterangkan, Atan Gantar Gultom, penganiayaan yang dialami oleh, Erita Ida Br. Pandiangan yang merupakan aktivis LSM PAKAR dan juga menjabat Sekretaris PAC LSM PAKAR Kec. Medan Petisah, kasusnya telah kita laporkan ke Polrestabes Medan sesuai hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Surat Tanda Bukti Lapor No : SSTLP/B/1381/IV/2022/SPKT Polrestabes kota Medan/Polda Sumut.
“Dari hasil visum rumah sakit dan surat laporan kepada pihak kepolisian, atas nama Lembaga, LSM PAKAR telah melayangkan surat dengan No : 028/DPP-LSM/PAKAR/MT/INA/IV/2022 kepada Kapolda Sumut Cq Intelkam Polda Sumut untuk tindakan tegas pemanggilan terhadap para pendemo dan pihak Polsek Medan Baru untuk melakukan tindankan pemeriksaan secara hukum yang berlaku yang menurut dugaan kami sudah menyalahi prosedur dan telah merugikan masyarakat,” ungkap Atan Gantar Gultom.
Lebih lanjut ditegaskan Atan Gantar Gultom, apabila surat yang dilayangkan DPP LSM PAKAR tidak ditindak lanjuti maka, atas nama Lembaga LSM PAKAR akan melakukan aksi damai secara besar besaran demi menuntut keadilan,” jelas Atan.
Masih Atan, peristiwa penganiayaan yang dialami oleh, Erita Ida Br Pandiangan berawal saat para pendemo melakukan aksi unjuk rasa di lokasi Gereja HKBP Pabrik Tenun, Kec. Medan Petisah Kota Medan yang tidak terima dan puas atas jawaban Pimpinan Distrik X Medan – Aceh dimana tuntutan massa pendemo meminta agar Pdt. Rumondang Sitorus diganti.
Nah, dari hal tersebut, apa yang dilakukan para massa pendemo yang melakukan tindakan kekerasaan terhadap korban (Erita Ida Br. Pandiangan) adalah perbuatan yang melanggar hukum sesuai Pasal 17 UU No 9 Tahun 1998 yang melakukan tindakan Pidana sebagaiana dimaksud dalam Pasal 16 (Pidana) sesuai peraturan dan perundang undangan. Kudian aksi demo massa yang dilakukan juga tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan yang berlaku. Dimana aksi massa pendemo tidak menjaga jarak dengan lokasi (tempat/tujuan) yakni Rumah Ibadah (Gereja).
Begitu pula terkait ketentuan aksi yang disinyalir tidak melaporkan/pemberitahuan aksi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Cq ke Intelkam Polrestabes Medan yang yg hanya menyampaikan hal surat permohonan keamanan ke Polsek Medan Baru. Kemudian dengan jumlah massa aksi saat berdemo tanpa ada pengamanan serius dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi/menghindari hal hal yang merugikan masyarakat serta menjaga kerusakan fasilitas umum. Untuk itu, saya atas nama Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia mengharapkan kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak agar memerintahkan anggotanya untuk memanggil para pendemo (kordinator aksi) dan memanggil pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan untuk dilakukan tindakan/memeriksa pihak Polsek Medan Baru sesuai proses hukum yang berlaku sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat.
“Menurut dugaan kami, dari aksi demo massa dan proses prosedur pemberitahuan untuk pengamanan aksi demo hingga terjadi penganiayaan terhadap seseorang sudah menyalahi peraturan dan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta ini. Pelaku penganiyaan dan kordinator aksi harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatan dan tindakannya,” tegas di sampaikan Atan Gantar Gultom.(W02)
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota