Kamis, 23 Juli 2026

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Menyerahkan Anak Dugaan Pencurian ke Orang Tua

Administrator - Minggu, 24 April 2022 08:54 WIB
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Menyerahkan Anak Dugaan Pencurian ke Orang Tua

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit PPA Polrestabes Medan melakukan Restorative Justice kasus dugaan pencurian tas berisi uang Rp 40 juta yang dilakukan tiga orang anak perempuan di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan viral di media sosial.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit PPA AKP Madianta BR Ginting SH MH.

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan Restorative Justice, mengingat ketiga remaja perempuan itu masih berstatus anak anak,”kata AKP Madianta BR Ginting SH MH.

Dalam kegiatan Restorative Justice, itu, kata Kanit PPA, pihaknya memanggil pihak orang tua dari masing masing sih anak untuk diberikan nasehat serta memanggil pihak korban yang merupakan pemilik tas.

“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,”ucap AKP Madianta.

Selain itu Kanit PPA juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan dapat bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik.

“Diharapkan kepada warga untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan perbuatan yang tidak baik,”pesan AKP Madianta.

Sementara para orang tua dari ketiga anak perempuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polrestabes Medan yang sudah membantu atas terlaksananya Restorative Justice. tersebut.

“Kami juga berterimakasih kepada korban yang telah memaafkan ketiga anak kami dan kami juga berjanji untuk mendidik serta membimbing anak kami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucap para orang tua dari ketiga anak tersebut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru