Sabtu, 19 September 2026

Undercover Buy Personil Satres Narkoba Amankan 2 Pria Pemilik Sabu

Administrator - Kamis, 21 April 2022 08:14 WIB
Undercover Buy Personil Satres Narkoba Amankan 2 Pria Pemilik Sabu

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga pemilik narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Senin (18/4/2022) petang sekira pukul 15.30 Wib.

Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan bernama, Mhd Kupti (28), warga Jalan Benteng Lingkungan III Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Legino (44), warga Desa Air Joman, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Lanjut AKP Ahmad Dahlan, konologinya Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada transaksi Narkotika jenis sabu Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kel. Pasar Baru Kota Tanjungbalai.

“Berkat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pada Hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 Wib tim bergerak yang dipimpin oleh Kanit 1 bersama Opsnal menuju lokasi yang dimaksud yaitu Jalan DI Panjaitan, dengan melakukan Undercover buy Personil mengamankan Dua orang laki-laki,” Tambah AKP AD. Panjaitan.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.66 gram dari tangan tersangka, 1 (satu) unit HP Android Merk Oppo warna hitam, Satu unit Hp Merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,-.

“Setelah diinterogasi oleh Petugas, tersangka mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber dijelaskan AKP Ahmad Dahlan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
komentar
beritaTerbaru