Kamis, 23 Juli 2026

Undercover Buy Personil Satres Narkoba Amankan 2 Pria Pemilik Sabu

Administrator - Kamis, 21 April 2022 08:14 WIB
Undercover Buy Personil Satres Narkoba Amankan 2 Pria Pemilik Sabu

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga pemilik narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Senin (18/4/2022) petang sekira pukul 15.30 Wib.

Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan bernama, Mhd Kupti (28), warga Jalan Benteng Lingkungan III Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Legino (44), warga Desa Air Joman, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Lanjut AKP Ahmad Dahlan, konologinya Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada transaksi Narkotika jenis sabu Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kel. Pasar Baru Kota Tanjungbalai.

“Berkat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pada Hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 Wib tim bergerak yang dipimpin oleh Kanit 1 bersama Opsnal menuju lokasi yang dimaksud yaitu Jalan DI Panjaitan, dengan melakukan Undercover buy Personil mengamankan Dua orang laki-laki,” Tambah AKP AD. Panjaitan.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.66 gram dari tangan tersangka, 1 (satu) unit HP Android Merk Oppo warna hitam, Satu unit Hp Merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,-.

“Setelah diinterogasi oleh Petugas, tersangka mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber dijelaskan AKP Ahmad Dahlan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru