Senin, 06 April 2026

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Residivis Spesialis Curat

Administrator - Rabu, 20 April 2022 10:26 WIB
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Residivis Spesialis Curat

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Asahan Polda Sumut melalui petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melumpuhkan pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial MS alias Syafiq (22) warga Kel. Mutiara Kisaran Barat.

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas setelah pelaku ditembak tepat dibagian kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan dalam perkara sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Pidana, dan pelaku juga merupakan residivis dalam perkara yang sama, serta pelaku sudah menjalani pidananya pada tahun 2018 lalu.

“Penangkapan pelaku bermula dari adanya kasus pencurian yang disertai dengan pemberatan, pada Rabu 13 April 2022 sekira pukul 22.30 Wib, tepatnya di Jalan Umum Pasar Delapan Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur Asahan yang dilakukan oleh pelaku “MS alias Syafiq”,”kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (20/4/2022).

Dalam aksinya pelaku dengan cara merampas harta benda 1 unit Hp OPPO A3S warna merah milik korban Dwi Aristya yang berboncengan dengan Putri Juliantina saat mengendarai sepeda motor dan pelaku memepet korbannya dari sebelah kiri korban.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami kehilangan 2 unit handphone android dan korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Asahan dengan bukti laporan polisi nomor LP / B / 349 / IV / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 14 April 2022,”ucapnya.

Menerima laporan adanya kasus pencurian dengan pemberatan, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (19/04/2022) sekira pukul 12.00 Wib petugas berhasil mendekteksi keberadaan pelaku dimaksud.

“Sekira pukul 16.00 Wib petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun saat diamankan pelaku melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri dari petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan ke bagian betis kaki sebelah kiri pelaku,” terang Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres menerangkan pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial W alias Sulek yang hingga saat ini masih dalam pengembangan petugas.

“Terhadap barang hasil curiannya, menurut pengakuan pelaku sudah dijual melalui akun Jual beli / COD yang saat ini sedang dalam pengembangan petugas,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
komentar
beritaTerbaru