Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN | SUMUT24 Kapolsek Medang Deras, AKP Jhoni Harahap tertangkap tangan karena diduga memeras pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara di Mapolsek Medang Deras, pada Senin (24/10) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi soal itu, Kapolres Batubara AKBP Bonaparte Silalahi mengatakan belum mengetahuinya.
“Saya belum tahu, saya belum cek. Jadi saya belum tahu, karena saya lagi sibuk, Bhabinkamtibmas dan segala macam,†jawab Bonaparte Silalahi ketika dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Saat wartawan menyebutkan bahwa hal itu sudah dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis, lantas Bonaparte tidak bisa mengelak kebenarannya.
“Kalau memang Kabid Propam sudah membenarkannya, ya berarti benar itu. Kalau saya memang belum tahu, makanya coba nanti saya cek ke Kabid Propam soal itu,†tuturnya.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada bawahannya itu, Bonaparte belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu hasil kroscek dan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut.
“Kalau itu kan tergantung rekomendasi dari Propam. Kalau saya menunggu itu, baru nanti akan dievaluasi dulu. Makanya, tadi saya bilang saya belum tahu. Saya mau coba kroscek dulu,†sebutnya.
Diketahui, Kapolsek Medang Deras, Kabupaten Batubara, AKP Jhoni Harahap tertangkap tangan oleh Tim Khusus (Timsus) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Sumut karena diduga memeras pemilik SPBU Pagurawan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara, di Mapolsek Medang Deras, Senin (24/10) lalu, sekitar jam 10.00 Wib.
Bersamaan dengan itu, Timsus Saber Pungli Polda Sumut turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 ribu.
Hal ini dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (25/10).
“Iya, ada kita tangkap (Kapolsek Medang Deras semalam/Senin). Masih praduga tidak bersalah,†aku Syamsul.
Syamsul menyatakan, AKP Jhoni Harahap masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. “Masih kita periksa di sini (Bid Propam). Masih ditelusuri,†katanya lagi.
Disinggung soal barang bukti uang sebesar Rp500 ribu, Syamsul juga membenarkannya. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada AKP Jhoni Harahap, Syamsul menyebut, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksi disiplinlah nanti, seperti itulah. Tapi ini kan masih pemeriksaan, masih praduga tidak bersalah,†ucapnya.
Sementara sumber SUMUT24 meyebutkan, perwira itu diamankan angota Propam Poldasu usai menerima sesuatu dari pengusaha SPBU nomor 14212295, Kelurahan pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kab Batubara. “Semalam sore kurang lebih jam enam sore ada anggota SPBU berinisial YF, datang kerumah dinas Kapolsek memberi sesuatu disebut-sebut untuk pengamanan. Usai pertemuan itu tidak beberapa lama datang tiga orang yang mengaku dari Poldasu ke SPBU meminta keterangan pada karyawan. Kemudian tiga petugas itu langsung menuju kerumah dinas Kapolsek menggunakan mobil Avanza dan membawahnya kedalam mobil,”kata sumber. Sementara Rofi yang mengaku petugas lapangan SPBU tersebut saat ditanyai terkesan membungkam, “Gak tau aku masalah itu bang. Memang aku petugas pengawas lapangan SPBU itu, tapi aku gak tau apa -apa,” ucapnya sembari menutup teleponnya. Sementara Kapolsek Medang Deras AKP Jhoni Andreas Siregar SH MH membantah isu yang menerpa dirinya, “Gak benar itu. Siapa yang bilang, kalau iya, saya saja buktinya masih berada disini, ah gak betul itu,” kata Kapolsek. (W08/jo/Editor : Nisa Lubis)
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News