Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Seorang pria berprofesi sebagai pedagang merasa dikriminalisasi, Rusli (54), warga Dusun III Pokan, Kelurahan Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara mendatangi Mapoldasu, Jumat (18/3/2022) siang.
“Kedatangan saya ke sini (Mapoldasu) untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan yang saya alami dilakukan oknum Polsek Labuhan Ruku,” kata Rusli kepada wartawan di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Dia mengaku, datang ke Mapoldasu menemui Kasubbag Binops Dit Reskrimum Polda Sumut. Namun, dia diarahkan untuk menanyakan kasus yang dilaporkannya itu ke Polres Batubara.
“Saya diarahkan untuk menanyakan perkembangan kasus saya ke Polres Batubara,” akunya.
Dia menyebut, sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Sumut pada 25 Juni 2021 lalu.
Dalam laporan Nomor : STTLP / 1048 / VI / SPKT / POLDA SUMUT itu, korban mengaku dianiaya personel Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara hingga membuatnya terluka dan tulang kakinya retak.
“Saya dianiaya anggota Polsek Labuhan Ruku secara bersama-sama, sampai tulang kaki saya retak, dada sesak dan kepala bocor,†sebutnya.
Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang menangani kasusnya sudah melimpahkan ke Polres Batubara sejak 2 Juli 2021 lalu karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Batubara.
Dijelaskan Rusii, penganiayaan itu bermula dari dugaan kriminalisasi yang dialaminya. Dia dituduh mencuri dan menadah sepeda motor jenis Supra 125. Rusli kemudian ditangkap pada 21 Agustus 2020 lalu, dan ditahan sejak 22 Agustus 2020.
“Selama ditahan 19 hari, saya dianiaya, dipijak dan kepala saya dipukul pakai gagang pistol,†sebut Rusli.
Namun, sambung Rusli, dirinya dikeluarkan dari sel setelah memberikan uang puluhan juta. Dia dijanjikan akan memperoleh surat keterangan resmi, bebas murni dari kejahatan pencurian dan penadahan sepeda motor.
Setelah hampir setahun berlalu, surat yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, sehingga Rusli melaporkan kasus penganiyaan yang dialaminya.
“Saya sempat menunggu surat itu sesuai janji mereka. Tapi, karena tak kunjung dipenuhi, makanya baru beberapa bulan kemudian saya laporkan,†katanya.
Rusli juga mengaku juga melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian itu ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumut, namun juga dilimpahkan ke Polres Batubara.
Namun, laporannya itu yang diteruskan ke Polres Batubara.
Sementara, mantan Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, AKP M Iskak ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler soal laporan Rusli, menyarankan untuk menghubungi pihak Satuan Reskrim Polres Batubara.
“Kasusnya sudah diambilalih Polres Batubara, silahkan tanya ke sana,” tandas M Iskak.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi melalui telepon seluler menyatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka Rusli sudah memenuhi unsur.
“Itu sudah cukup unsur karena barang bukti sepeda motornya ada kita amankan,” kata Fery.(W05)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik