Jumat, 24 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu 3,16 Gram Disita

Administrator - Sabtu, 12 Februari 2022 12:40 WIB
Polres Tanjung Balai Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu 3,16 Gram Disita
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penindakan terhadap 3 orang laki laki pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga pengedar ini yakni, Rikardo Tamiang Sianipar (23), Adlinsya Alias Delen (39) dan Hendra Toto alias Toto (49). Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SIK SH yang diwakilkan kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan menjelaskan, dalam penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3,16 Gram sabu. “Dari tersangka, Ricardo Tamiang Sianipar dan Adlinsyah alias Delen diamankan satu bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi berat kotor 2,78 gram,” ujar AKP S Tambunan, Jumat (11/2/2022) Lanjut Kasat Narkoba, dri penggeledahan badan Adlinsyah alias Delen, diamankan satu bungkus plastik tranparan diduga berisikan narkotika jenis shabu berat 0,38 gram. “Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan 2 unit HP, 1 unit timbangan Elektrik warna Silver, satu bal plastik klip transparan kosong, 1 dompet toko mas bunga niale, dan 1 potong celana panjang warna merah,” terang Kasat. Masih Kasat, di rumah tersangka, Hendra Toto alias Toto diamankan Plastik klip transfaran sebanyak 6 bungkus ukuran besar, 1 unit HP, serta telah disita uang Tunai sebanyak Rp 12.620.000. “Dari keterangan tersangka Delen, ia mengaku mengenal Hendra Toto karena satu kampung dan ia memesan sabu kepada Toto sudah 3 kali yang kemudian sabu tersebut diserahkan kepada Ricardo Sianipar untuk dijual kembali,” terang AKP Tambunan. Dalam perkara ini, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1)  subs 112 ayat (1) subs 132 UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana paling singkat 4 tahun dan Paling lama 12 tahun, terang Tambunan.(W02

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
komentar
beritaTerbaru