Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil meringkus 2 orang pria terduga pelaku pencurian setelah aksinya terekam CCTV.
Kedua pelaku dimaksud masing masing, Mhd Yamin alias Amin (36) warga Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Rikki Patli alias Kiki (31) warga Jln. HKSN Lk I, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Informasi dihimpun wartawan, kedua pria pelaku pencurian, Mhd Yamin alias Amin ditangkap ditangkap saat berada di Gudang Abu Darso Lk. I Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada hari Minggu (6/2/2022) pukul 17.30 Wib. Lalu, terhadap pelaku, Rikki Patli alias Kiki ditangkap pada hari Senin (7/2/2022) pagi pukul 10.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SIK SH melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai Iptu AD Panjaitan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian yang terjadi pada hari, Jumat (04/2/2022) sekira Pukul 02.30 Wib. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah bos matalan HASEGAWA kompresor dan 1 unit rantai katrol.
Dijelaskan Kasi Humas, kronologi pencurian pelaku dengan cara membobol lantai gudang Abu Darso dari bawah gudang dan masuk mengambil barang-barang yang ada digudang 3 buah bos matalan hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol 2 buah kran hasegawa.
Lanjut Kasi Humas, kejadian tersebut diketahui korban pada saat hendak memperbaiki kompresor ternyata barang tersebut sudah hilang. Mengetahui hal itu, korban langsung melihat CCTV yang ada digudang ternyata pelaku lagi menurunkan barang dari dalam gudang ke sungai langsung diangkat kepinggir jalan dan dinaikan ke becak dan kemudian dijual kebotot.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,†ucap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Ipptu AD Panjaitan mengakhiri.(W02)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota