Minggu, 17 Mei 2026

Personil Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi

Administrator - Senin, 07 Februari 2022 11:02 WIB
Personil Polres Tanjung Balai bersama TNI dan  Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes Cegah Covid-19, personil Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai menggelar Ops Yustisi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai, Senin (07/2/2022).

Adapun Giat Ops Yustisi dilaksanakan di 3 (tiga) titik lokasi diantaranya di Pasar Kawat Kota Tanjung Balai, Jl. Jen. Sudirman Km7 Kota Tanjung Balai dan Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai dengan menghimbau warga masyarakat dan pedagang untuk segera vaksin serta mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, maksud dan tujuan giat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai. Kemudian agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Lanjut Kapolres, kuat personil yang terlibat giat Ops Yustisi dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU E. Simanjuntak beserta personil, Polri 11 orang, TNI 2 orang, Pol PP 3 orang dan BPBD 3 orang.

Dalam pelaksanaan giat sambung AKBP Triyadi dengan menggunakan Sarpras, Mobil Double Cabin Sat Samapta 2 unit, Mobil Patroli Sat Lantas 2 unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 200 buah, Speaker V8 Polri 1 unit.

“Cara bertindak yakni, memberi himbauan/sosialisasi kpd setiap warga (anak-anak dan dewasa) dan Pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M). Menghimbau warga agar scan Kode QR dgn Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan,” ujar AKBP Triyadi.

Pada pelaksanaan giat Ops Yustisi sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib, lancar, masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes. Warga yg ditemui sdh melaksanakan vaksin dgn bukti scan kode QR melalui aplikasi Peduli lindungi yg ada di Ponsel.

“Pelanggaran yang ditindak jumlahnya 112 pelanggaran tidak gunakan masker 70 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 42 orang. Sanksi yang di berikan, teguran sebanyak 80 orang, tindakan fisik ( push up dll) 32 orang. Pembagian Masker kepada masyarakat sebanyak 130 lembar. Kegiatan berakhir pada pukul 11.50 Wib dalam keadaan aman dan baik,” beber AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru