Minggu, 17 Mei 2026

Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri AC

Administrator - Selasa, 28 Desember 2021 07:18 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri AC

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui pertugas Sat Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang laki laki tersangka pelaku tindak pidana pencurian AC.

Pelaku bernama, Ibra Sandi Harahap alias Geleng (27) warga Jln. Letda Sujono No. 26, Kel. Tembung, Kec. Percut Seituan ditangkap atas dasar pengaduan korban No. LP / 670 / K / IX / 2021 Polsek Medan Area bernama, Roy Leonardo SE (51) penduduk Jln. Samudera Ujung. No 102 Kel. Sudirejo Kec. Medan Kota.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH MH beserta personil Unit Reskrim Polsek Medan Area pada hari, Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul .02.00 Wib. Saat ditangkap polisi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah pisau dan 1 (satu) buah obeng.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang diterima anggpta Reskrim bahwasanya pelaku pencurian AC sedang kumpul bersama temannya di Jln. Menteng dipinggir jalan.

“Setelah menerima laporan tersebut anggota Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH langsung bergerak menuju lokasi. Sesampai di TKP anggota reskrim melihat satu orang laki-laki yang sesuai dengan ciri ciri yang di informasi kan langsung di amankan,” ujar AKP Sawangin.

Selanjutnya sambung Kapolsek, personil menggeledah badan pelaku dan ditemukan kunci T, pisau dan obeng. Kemudian pelaku di boyong kekantor Polsek Medan Area, bersama barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara,” terang Kapolsek Medan Area AKP Sawangin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru