Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri AC

Administrator - Selasa, 28 Desember 2021 07:18 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri AC

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui pertugas Sat Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang laki laki tersangka pelaku tindak pidana pencurian AC.

Pelaku bernama, Ibra Sandi Harahap alias Geleng (27) warga Jln. Letda Sujono No. 26, Kel. Tembung, Kec. Percut Seituan ditangkap atas dasar pengaduan korban No. LP / 670 / K / IX / 2021 Polsek Medan Area bernama, Roy Leonardo SE (51) penduduk Jln. Samudera Ujung. No 102 Kel. Sudirejo Kec. Medan Kota.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH MH beserta personil Unit Reskrim Polsek Medan Area pada hari, Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul .02.00 Wib. Saat ditangkap polisi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah pisau dan 1 (satu) buah obeng.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang diterima anggpta Reskrim bahwasanya pelaku pencurian AC sedang kumpul bersama temannya di Jln. Menteng dipinggir jalan.

“Setelah menerima laporan tersebut anggota Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH langsung bergerak menuju lokasi. Sesampai di TKP anggota reskrim melihat satu orang laki-laki yang sesuai dengan ciri ciri yang di informasi kan langsung di amankan,” ujar AKP Sawangin.

Selanjutnya sambung Kapolsek, personil menggeledah badan pelaku dan ditemukan kunci T, pisau dan obeng. Kemudian pelaku di boyong kekantor Polsek Medan Area, bersama barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara,” terang Kapolsek Medan Area AKP Sawangin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru