Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
ASAHAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S (38) warga Dusun IV Desa Meranti Kec. Meranti kab. Asahan pada hari Senin (13/12/2021) pukul 18.00 wib.
Bersama pelaku sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 45,75 gr bruto, 1 unit hp android merk samsung serta 1 unit hp android merk oppo turut diamankan petugas.
Dalam kesempatan ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima personil unit l Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH bahwa di perkebunan sei balai Kec. Meranti ada seorang laki laki yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi.
“Berawal dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan pada saat dilokasi petugas melihat seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan yang kemudian petugas langsung menghampiri dan mengamankan laki laki tersebut yang diketahui berinisial A.S,”kata Kapolres AKBP Putu, Sabtu (18/12/2021).
Dari hasil interogasi dilapangan, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang narkoba tersebut disimpan di gudang getah di areal perkebunan Sei Balai.
“Didampingi pelaku A.S, petugas langsung menuju gudang tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku untuk dijual kepada pembelinya. Pelaku A.S juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial R didalam Lapas Labuhan Ruku untuk dijual kepada pembelinya,”beber Kapolres.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (tec)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News