Minggu, 17 Mei 2026

Gegara Aniaya Ayah Tirinya, Teguh Indra  Nginap di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai

Administrator - Sabtu, 11 Desember 2021 15:14 WIB
Gegara Aniaya Ayah Tirinya, Teguh Indra  Nginap di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Gegara melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya, Teguh Indra Laksamana Margolong (30), warga Gang Aman Link XII Kel Pulau Sinardan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai, Jum’at (10/12/2021). Pasalnya, Teguh Indara Laksmana Margolang dengan tega menganiaya ayah tirinya, Burhanudfin Minka (57) sesuai dengan laporan korban. Penangkapan tersangka tersebut dibenarkan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK saat dihubungi melalui via selulernya. “Penganiayaan dialami korban terjadi pada hari, Sabtu tanggal 20 Nopember 2021 Pukul 20.30 Wib, di Gang Aman Link XII Kel Pulau Simardan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,” ujar Kapolres. Kemudian sambung AKBP Triyadi, penganiayaan dilakukan tersangka (Teguh Indra Laksamana Margolong) terhadap korban dengan cara tersangka meninju bagian pelipis mata sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 2 (dua) kali. Lalu tersangka juga memukul punggung korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan. “Kejadian tersebut berawal dari korban pulang kerumahnya dan melihat tersangka sedang bertengkar dengan ibu nya (istri korban) bernama Nur Aisah lalu korban menasehati tersangka, namun tersangka tidak senang dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban,” terang Kapolres. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang Berlaku. Terhadap tersangka dipersangkakan pada pasal 351 ayat 1 KUHPidana, Ucap Kapolres Tanjung Balai mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru