Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
- HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Gangsar seorang pria warga Jln. Bustamam Gg Wijaya Kusuma No 16 Pasar X Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan berharap, pihak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan agar segera menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor miliknya yang dibawa kabur oleh seorang wanita bernama Ida.
“Saya berharap kepada pihak Polsek Percut Seituan agar segera menangkap Ida yang telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Thn 2009 warna hitam No Pol BK 4583 AJA dengan modus meminjam saat datang kerumah saya pada, Jum’at (18/11/2021) pagi kemarin,” ucap dikatakan Gangsar kepada wartawan, Kamis (25/11/2021) sore.
Untuk diketahui, aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban (Gangsar) yang dilakukan pelaku seorang wanita bernama, Ida yang datang kerumah kirban pada hari, Jum’at (18/11/2021) pagi kemarin pukul 08.00 Wib.
Setelah 1 x 24 jam sepeda motor milik korban yang dipakai pelaku tidak dikembalikan, korban (Gangsar) telah melaporkan tindak pidana yang diperbuat pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan sesuai Surat Tanda Bukti Lapor No : SSTLP / 2251 / XI / 2021 / SPKT PERCUT dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2251 / XI / 2021 / SPKT / PERCUT SEITUAN / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT Tanggal 20 Nopember 2021.
Adapun tindak pidana diperbuat oleh pelaku meminjam sepeda motor korban dengan modus hendak mengambil kekurangan uang dirumahnya untuk perbaikan sepeda motor pelaku yang dibawa suami pelaku berada dibengkel.
Tapi, setelah meminjam sepeda motor hingga 1 x 12 jam pelaku tidak mengembalikan sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan Polrestabea Medan.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agusetiawan yang dikonfirmasi atas laporan korban mengatakan bahwa pihaknya susah melakukan lidik dan melengkapi administrasi. “Sedang di Lidik sa menlengkapi administraainya,” ucap Kompol Agusetiawan.(W02)
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota