Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
MEDAN I Sumut24.co Dua mantan honor daerah (horda), Saruli Sihombing dan Khoirotun Nisaiyah didampingi kuasa hukumnya Alfredy Sitohang SH MH membuat laporan pengaduan ke Bidang Pro¬pam Polda Sumut.
Baca Juga:
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
- HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Kepada wartawan, Minggu (21/11) siang, kasus dugaan gratifikasi itu berawal ketika Saruli dan Khoirotun diber¬hentikan sebagai bidan di Puskesmas Kuala Bangka secara sepihak tanpa adanya SP satu sampai SP tiga pada pertengahan April 2021.
Namun, menurut keduan-ya, surat pemberhentian kerja itu belum diterima mereka. “Setelah tau saya dipecat, saya ke Dinas (Kesehatan) dan ketemu dengan bu Irma. Ibu itu menunjukkan selem¬bar surat bahwa nama saya maupun teman saya (Khoiro¬tun) telah digantikan dengan anggota TKS (Tenaga Kerja Sukarelawan), Naomi Sianipar yang satu kerjaan dengan saya,†ujar Saruli yang sudah mulai bekerja mulai tahun 2012 tersebut.
Menurut Saruli, Naomi menggantikannya sebagai horda setelah membayar uang Rp35 juta. Bahkan, jelas Saruli, Naomi sendiri mengakui telah membayar uang Rp35 juta tersebut.
“Uang Rp25 juta, dia (Naomi) transfer sama anak ibu kapus (berinisial PAT) pada tanggal 25 Januari 2021. Dua minggu kemudian, yang Rp10 juta lagi dia langsung berikan ke ibu Kapus. Dia mengakui mela¬lui chat. Ada juga rekaman pengakuan dia dan bahkan bukti transfer serta rekening koran,†jelasnya.
Mengetahui adanya dug-aan gratifikasi itu, Saruli dan Khoirotun melapor ke kuasa hukumnya. Ditanya apa ala¬san mereka dipecat, Saruli menjawab bahwa dirinya dan Khoirotun tidak loyal dan tidak memilih Bupati pilihan kapus “Alasannya seperti itu. Bahkan setiap keluar SK per¬panjangan kerja setiap tahun, saya membayar Rp500 ribu kepada kapus,†cetus Saruli.
Sedangkan Khoirotun yang bekerja mulai tahun 2011 hingga April 2021, berharap agar masalah ini diselesaikan secara baik-baik. “Kenapa kami diberhentikan tanpa sebab. Karena kami bekerja tidak ada kesalahan.
Apalagi tidak ada SP satu sampai SP tiga,†harapnya. Sementara itu, kuasa hukum keduanya, Alfredy Sitohang SH MH men¬gaku sudah mengklarifikasi soal pemecatan kliennya ke¬pada kapus.
“Memang pemberhentian itu tidak ada diawali SP satu sampai SP tiga. Kata (kapus)-nya enggak solid. Karena saat itu ada pemilihan kepala daerah. Jadi lari persoalan ini, kenapa hubungan politik. Saya tunggu satu pekan un¬tuk menyelesaikan masalah ini, tapi tidak ada respon. Makanya tiga kali saya layangkan somasi,†ucap Sitohang.
Setelah somasi ketiga, Si-tohang membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Labuhanbatu. Pengaduan itu berupa kasus dugaan gratifikasi dan pungli yang melibatkan Kapuskesmas Kuala Bangka, Hj Hasinah. Namun, saat pemeriksaan di kepolisian, kapus tidak mengakui menerima uang tersebut. “Saya bilang silahkan saja dia tidak mengakui tapi saya minta dikonfrontir. Lucunya, dumasnya masuk Juni 2021, sampai detik ini baru sekali SP2HP. Tapi, pemeriksaan orangtua Naomi dan pihak bank atau SP2HP lanjutan, tidak ada pemberitahuan kepada saya. Yang diberitahu¬kan kepada saya hanya gelar perkara,†tandas Sitohang. Hasil gelar perkara yakni keluarnya Surat Pemberita-hun Penghentian Penyelidi¬kan (SP3) dengan Nomor: S.Tap/77b/X/RES.3.3./2021/Reskrim. SP3 ini diberita-hukan kepada Alfredy dan kliennya. “Gelar perkara ini diberitahukan pihak Polres Labuhanbatu setelah saya menyurati Kapolri. Karena tidak ada pertemuan atau hasil di polres, akhirnya saya membuat laporan pengaduan ke Propam Polda sumut. Sangat disayangkan me¬mang. Karena alat bukti, saksi ada dan bukti pendukung ada, kenapa kasus ini di-SP3. Kami sudah punya dua alat bukti, tapi mereka (Polres Labuhanbatu) seenaknya mengeluarkan SP3,†pungkas Sitohang. Dengan adanya laporan ke propam itu, Sitohang berharap agar pejabat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu tidak hanya dicopot, tapi dipecat. Namun, apabila tidak ada putusan sesuai keingi¬nannya di propam, Sitohang mengaku akan berangkat ke Jakarta untuk memohon dan menghadap Kapolri. “Karena Presiden lagi gen-car-gencar berantas pungli. Kita juga meminta agar Dit-krimsus Polda Sumut men-injau dan membuka kembali kasus dugaan gratifikasi Ka-puskesmas tersebut,†ucap Si¬tohang didampingi Jon Efendi Purba SH MH.
Terpisah, Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ipda Sofyan SH menyebut¬kan bahwa SP3 itu keluar setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polda Sumut. “(SP3) itu hasil gelar di polda ya, jadi dasarnya hasil gelar di Polda Sumut,†sebutnya saat dikonfirmasi wartawan.REd
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota