Transmigrasi Orang Jawa
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Tebing Tinggi I Sumut24.co
Baca Juga:
Polres T.Tinggi dalam rangka mengantisipasi perbuatan melanggar hukum diwilayah hikim Pokres T.Tinggi melalui Sat Reskrim berhasil ciduk terduga pelaku perbuatan cabul atas dasar LP / B / 763 / XI/ 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 02 Nopember 2021.
Terduga diketahui ber inisial AOM (19),warga desa Dame, kecamatan Dolok Masihul, kabupaten Serdang Bedagei. Sementara korban diketahui AJT alias Bunga (19), warga jalan Karya Lk IV, kelurahan Karya Jaya, kecamatan Rambutan, kota T.Tinggi.
Kronologis kejadiaan diawali terduga berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan seorang wanita sebut saja Bunga pada bulan Desember 2020. Selanjutnya ke dua insan yang dimabuk asmara bersepakat bertemu pada April 2021. Diduga dalam pertemuan itu terduga melakukan bujuk rayu hingga akhirnya disepakati bertemu pada Agustus 2021.
Tepatnya 02 Agustus 2021 pasangan sejoli bertemu dan terduga mengajak Bunga ke salah satu penginapan. Selanjutnya terduga dengan bujuk rayu untuk lakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dengan dibarengi nafsu belaka yang memuncak, terduga menjanjikan pada Bunga akan bertanggung jawab atas semua perbuatan yang melanggar asusila.
Merasa pria yang telah menggaulinya berjanji akan bertanggung jawab, Bunga kembali terlena atas bujuk rayu terduga dan kembali beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
“Terakhir kami melakukan hubungan terlarang pada Senin, 18 Oktober 2021 tepatnya pukul 01.00 wib yang lalu di kost kost an milik pelaku” terang Bunga.
Namun menunggu janji yang diucapkan pelaku tidak berdampak, Bunga melaporkan kejadian yang telah dilakukan oleh terduga terhadap dirinya pada ke dua orangtuanya. Mendengar kejadian yang menimpa putrinya, ke 2 orangtuanya buat LP di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu Polres T.Tinggi.
Dengan didampingi tim Opsnal Sat Reskrim Polres T.Tinggi, keluarga Bunga menjemput terduga di tempat kerja nya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas kejadian yang menimpa Bunga, terduga dikenakan pasal 293 KUHPidana. (Omryn)
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum
Menjaga Marwah di Balik Jeruji Catatan dari Kota BumiRefleksi Penegakan Hukum dan Komitmen Kabinet Merah Putih Jakarta Praktik love sca
News
Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin, merupaka
News
Jakarta IPrabowo Subianto mengungkap pernah didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaku ragu melanjutkan
News
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota