Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
LABUHAN BATU | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
- HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Polres Labuhan Batu Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, kembali menangkap seorang residivis bandar narkotika, Ultra Kemri alias UK (38) warga Jalan Martunis Lubis Pekan Lama, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemri ditangkap pada Sabtu,13 November 2021 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Martinus Lubis Pendoan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di dalam kebun kelapa sawit.
Penangkapan residivis bandar narkotika jenis sabu ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati SH dan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, Minggu, 14 November 2021.
Dikatakan Humas, penangkapan bandar sabu yang sudah menjadi target dan meresahkan masyarakat tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung.
“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Martinus Lubis tepatnya di perkebunan sawit, sering dijadikan untuk transaksi jual beli sabu,” kata Humas Murniati.
Selanjutnya, sambung Humas, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu memerintahkan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung dan team untuk melakukan penindakan dan perintah tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan undercoverbuy dengan cara memesan sabu dari tersangka.
“Saat tersangka memberikan sabu tersebut petugas langsung menangkapnya dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,39 gram, uang tunai Rp381.000 ribu hasil penjualan sabu, satu pack plastik klip kosong, satu timbangan elektrik dan handphone android merk oppo warna biru hitam,” urai Murniati.
Dari keterangan tersangka yang mempunyai seorang anak ini menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B. Selanjutnya dilakukan pemancingan terhadap B melalui sambungan handphone, namun tidak aktif.
“Tersangka mengakui sudah pernah dipidana dalam kasus yang sama pada tahun 2017 dengan vonis 1,5 tahun penjara dan nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga,” ujar Murniati.
Tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp200.000 hingga Rp400.000 per gramnya dengan putaran transaksi dua sampai lima gram per hari.
“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Humas Murniati.(W02)
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
kota
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota