Kamis, 23 Juli 2026

Dua Pelaku Pencuri Peralatan  Tower Telkom Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 

Administrator - Senin, 01 November 2021 11:09 WIB
Dua Pelaku Pencuri Peralatan  Tower Telkom Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 
MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) peralatan Tower Telkom dikawasan Jalan Brigjen Katams, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun. Sabtu (30/10/21). Kedua pelaku pencuri ini masing-masing berinisial, B.S (22) tahun warga Jalan Brigjen Katamso Katamso, Gg. Nasional,  Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun, 2. M.K.S (21) Tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gg. Perdamaian,Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Asrul Rambe menyebutkan, Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan itu ditangkap ketika hendak melakukan aksi pencurian”. Ungkapnya, Senin (01/11/2021). “Pencurian peralatan tower itu dilakukan kedua tersangka di sebuah ruko, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan pada Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 04.10 WIB. Ungkap Rambe menambahkan. Mulanya, petugas menerima informasi akan adanya aksi pencurian peralatan tower di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas segera melakukan penyelidikan hingga memergoki kedua tersangka hendak beraksi. “Kedua tersangka tidak bisa mengelak setelah ditemukan sejumlah barang bukti kejahatannya,” kata Rambe. Selanjutnya, tersangka diamankan berikut barang bukti satu gulungan tembaga kabel, 13 meter tali tambang putih, dua alat mesin CPU tower, satu pahat, tiga cutter, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang dan satu martil. “Menyusul kemudian pemilik ruko bernama “Jubelson Fernando Manurung” membuat Laporan Polisi Nomor : LP /451 / X/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 30 Oktober 2021,” pungkas Rambe. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Tutup Rambe.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
komentar
beritaTerbaru