Minggu, 20 September 2026

Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan

Administrator - Rabu, 27 Oktober 2021 06:17 WIB
Judi Tembak Naga Digrebek Polres Asahan, Operator Diamankan

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil menggerebek Lokasi permainan judi tembak Naga dan mengamankan seorang wanita.

“Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak Naga, tersangka tersebut adalah berinisial “WW”(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kec. Silo Laut Kab. Asahan yang bekerja sebagai operator judi.” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

“Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim didasari oleh informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut yang berlokasi di Desa Sei Kamah I Kec. Sei Dadap Kab. Asahan pada hari selasa 26 oktober 2021 sekira 17.00 wib” Kata Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak Naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh Tahun, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru