Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Baru Amankan Seorang Kuli Bangunan Berprofesi Curanmor

Administrator - Selasa, 07 September 2021 07:22 WIB
Polsek Medan Baru Amankan Seorang Kuli Bangunan Berprofesi Curanmor

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang jesehariannya sebagai buruh bangunan.

Pria bernama, Fadli Kurniawan (32) warga Jln. Setia Luhur Gg. Budi No. 176 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia ini, dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Pasalnya, ia nekat melakukan tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol. : BK 2738 AHC, milik korban bernama, Sri Minarni (48) seorang Karyawan swasta, warga Jln. Abdul Hamid No. 69 Medan.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (7/9/2021) menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi saat korban mau berangkat kerja dengan menggunakan sp. motor.

Saat korban keluar dari gerbang pagar rumah kemudian korban turun dari sp. motor memarkirkan sp. motor di depan rumah dalam keadaan kunci lengkat dengan maksud mau menutup pagar rumah, namun tiba-tiba datang dari arah belakang korban 1 (satu) orang pelaku yang sudah menaiki sp. motor korban dan berusaha menghidupkan sp. motor namun korban teriak Maling-Maling.

“Pelaku yang diteriaki maling oleh korban, spontan berusaha tancap gas hendak melarikan sp. motor korban. Namun pelaku terjatuh dikejar warga dan dapat ditangkap. Selanjutnya pelaku diamankan petugas yang sedang melakukan patroli di seputar tempat kejadian,” ujar Iptu Irwansyah.

Hasil introgasi terhadap pelaku lanjut Kanit, pelakun mengaku mengambil sp. motor korban bersama temannya an. DUAN (DPO) yang sedang menunggu diatas sp. motor sambil mengamati di sekitar tempat kejadian dan peran pelaku sebagai Joki yang mengambil sp. motor korban dan dari kantong celana pelaku ditemukan 1 (satu) buah Kunci T. Selanjutnya pelaku diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya,” terang Iptu Sitorus.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru