Kamis, 23 Juli 2026

Satgas PPKM Medan Timur Himbau Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Administrator - Minggu, 15 Agustus 2021 16:00 WIB
Satgas PPKM Medan Timur Himbau Pelaku Usaha Patuhi Prokes

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Satuan Tugas (Satgas) Medan Timur menghimbau pelaku usah untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dilakukan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Minggu (15/8/2021).

Satgas PPKM yang diperkuat dengan personel Ditreskrimum/Ditreskrimsus, Sat Reskrim Polrestabes, Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP, ASN dan Kepling melaksanakan penindakan PPKM pada sektor Non Esensial, dengan tindakan.

Sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga tanggal 16 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.

Satgas mengutamakan berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4.

Menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP dengan meminta pada Group Persaudaraan Seniman di Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat 1, meminta agar mematuhi prokes covid19. Mr. Boey Coffe Jalan Bilal kel. Pulo Brayan Darat 1 yang tidak pakai masker diberikan himbauan terkait PPKM level 4.

Rumah Ide Coffee Jalan Bilal kel. Pulo Brayan Darat 1, yang tidak pakai masker diminta untuk prokes terkait PPKM level 4. Warnet Doremi Jalan Rakyat No. 140 Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, tidak mematuhi prokes dihimbau agar menerapkan prokes dan peraturan terkait PPKM level 4.

Kemudian, Warkop Rakyat Jalan Rakyat No. 113 Kel. Sidorame Timur Kec, tidak mematuhi prokes Tindakan memberikan himbauan dan memberi penekanan agar mematuhi PPKM level 4.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru