Kamis, 23 Juli 2026

Tim Gabungan Polsek Medan Timur Tutup Sejumlah Usaha Swasta Sektor Non Esensial

Administrator - Minggu, 18 Juli 2021 14:11 WIB
Tim Gabungan Polsek Medan Timur Tutup Sejumlah Usaha Swasta Sektor Non Esensial

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Tim gabungan Polsek Medan Timur kembali menutup sejumlah usaha swasta sektor non esensial (keuangan dan perbankan) yang ada di wilayah hukumnya.

 

Operasi penghimbauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri P Simamora.

 

“Waktu dimulai pada pukul 09.20 WIB sampai selesai, ” ucap Kapolsek Medan Timur M Arfin kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

 

Lanjut Kompol Arifin, pihaknya sekaligus melakukan sosialiasi mengenai PPKM Darurat di Medan. Selanjutnya melakukan pengecekan protokol kesehatan di sektor esensial.

 

“Kita juga berdialog kepada pelaku usaha yang masih buka dan menyediakan sarana kursi di sektor non esensial, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Darurat. Selanjutnya memberikan surat peringatan,” paparnya.

 

Adapun sasaran operasi PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Medan Timur diantarnya di kawasan penjualan pakaian bekas Jalan Sambu, toko besi dan cat serbaguna di Jalan Krakatau, sejumlah usaha salon di Jalan Perjuangan, rumah makan di Jalan Muktar Basri dan usaha cafe dan warung kopi di Jalan Bambu Runcing Medan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru