Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Sabu Paket Rp.100 Ribu Warga Bromo Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Sabtu, 17 Juli 2021 09:41 WIB
Miliki Sabu Paket Rp.100 Ribu Warga Bromo Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seorang pria inisial, SI (23), warga Jalan Bromo, diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Kota dikawasan, Sukaramai Gg. Dua Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area. Rabu (07/07/21) Pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe menjelaskan, Tersangka ditangkap berikut barangbukti 1 paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik tembus pandang. Ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/07/2021).

Lanjut Kapolsek Medan Kota, penangkapan tersangka dilakukan petugas setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah, menyebut di Jalah Sukaramai, Gang Dua, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Berbekal informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Di tempat yang disebutkan, ketika berada di Tkp petugas ada melihat gerak-gerik seorang pria mencurigakan. Kemudian petugas mencoba menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan. Sambung Panit I Iptu Rambe.

Ketika dilakukan penggeledahan petugas ada menemukan barang bukti 1 paket sabu. Untuk proses hukum lanjut tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando.

Ketika diintrogasi petugas tersangka mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya baru saja dibelinya dari seorang pengedar di tempat kejadian perkara (TKP) seharga Rp 100 ribu.

Selanjutnya ketika dilakukan pengembangan belum berhasil, diduga sipenjual sudah keburu kabur. Ciri-ciri dari tersangka penjual ini sudah kita ketahui, saat ini.masih dalam pengejaran petugas. Ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya tersangka dapat diancam dengan, Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru