LABUHANBATU|SUMUT24.co
Seorang pria berinisial Am alias Alim (41) asal Kabupaten Rokan Hilir Riau ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Panai Hulu, Labuhanbatu. Kamis (15/7/2021)
Baca Juga:
Alim ditangkap polisi sebab, Ia diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu.
Personil dari Polsek Panai Tengah menangkap Alim saat tidur didalam rumah, opsnal langsung melakukan penggeledahan didalam rumahnya.
Seketika itu, Alim menunjukkan keberadaan Narkotika jenis sabu yang dimilikinya.
Dalam Penangkapan berupa berupa, beberapa barang barang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisikan sabu, 1 (satu) bungkus plastik tembus pandang berisi 50 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) skop dari sedotan plastik, uang Rp. 100 ribu.
“Mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya pelaku kerap bertransaksi sabu” sebut AKP Rusdi Koto kepada wartawan (15/7/2021).
Kini pelaku dan beberapa bukti kejahatan Narkotika sabu tersebut, di gelandang ke Mapolsek Panai Tengah, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu. (W28)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News