Kamis, 23 Juli 2026

Alim Pria Asal Rokan Hilir ini Ternyata Penjual Narkoba di Labuhanbatu

Administrator - Jumat, 16 Juli 2021 07:36 WIB
Alim Pria Asal Rokan Hilir ini Ternyata Penjual Narkoba di Labuhanbatu

LABUHANBATU|SUMUT24.co Seorang pria berinisial Am alias Alim (41) asal Kabupaten Rokan Hilir Riau ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Panai Hulu, Labuhanbatu. Kamis (15/7/2021)

Baca Juga:

Alim ditangkap polisi sebab, Ia diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu.

Personil dari Polsek Panai Tengah menangkap Alim saat tidur didalam rumah, opsnal langsung melakukan penggeledahan didalam rumahnya.

Seketika itu, Alim menunjukkan keberadaan Narkotika jenis sabu yang dimilikinya.

Dalam Penangkapan berupa berupa, beberapa barang barang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisikan sabu, 1 (satu) bungkus plastik tembus pandang berisi 50 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) skop dari sedotan plastik, uang Rp. 100 ribu.

“Mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya pelaku kerap bertransaksi sabu” sebut AKP Rusdi Koto kepada wartawan (15/7/2021).

Kini pelaku dan beberapa bukti kejahatan Narkotika sabu tersebut, di gelandang ke Mapolsek Panai Tengah, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu. (W28)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru