Jumat, 24 Juli 2026

Kantongi Sabu - Nelayan Ditangkap Polisi

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 09:46 WIB
Kantongi Sabu -  Nelayan Ditangkap Polisi

LANGKAT | SUMUT24 Personel Polsek Pangkalan Berandan mengamankan seorang nelayan karena mengantongi narkoba jenis sabu di Jalan Masjid Kelurahan Berandan Timur Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (27/7) dinihari. Tersangka MR alias Iwan (34) warga Jalan Pelabuhan Gang Aman Kelurahan Sei Bilah Barat Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, kini bersama dengan barang bukti satu paket sabu masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Pangkalan Berandan.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut berawal dari masuknya informasi dari warga kepada aparat polisi Polsek Pangkalan Brandan, bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Masjid Kelurahan Brandan Timur.

Selanjutnya aparat kepolisian langsung meluncur ke TKP yang di maksud, dan menemukan dua orang laki-laki yang sedang berhenti dan lagi duduk diatas sepeda motor. Kemudian keduanya di geledah petugas. Setelah melakukan penggeledahan, ternyata dari kantong belakang sebelah kanan MR, di temukan satu paket yang di duga narkotika jenis sabu sabu, yang diakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, ketika dikonfirmasi Wartawan Rabu (27/7) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Benar, dinihari tadi, personel Polsek Pangkalan Berandan ada mengamankan seorang pria karena mengantongi sabu, saat dia sedang duduk diatas sepeda motor bersama temannya. Kini kasusnya masih dalam pengembangan guna mencari tau dari mana dia memperoleh narkoba itu,” ujarnya. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru