Kamis, 23 Juli 2026

Polres Sergai Minta Klarifikasi ke Ombudsman Melalui Zoom Meeting, Soal Pelecehan Seks di MAN 1 Sergai

Administrator - Kamis, 15 Juli 2021 10:21 WIB
Polres Sergai Minta Klarifikasi ke Ombudsman Melalui Zoom Meeting, Soal Pelecehan Seks di MAN 1 Sergai

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Serdang Bedagai (Sergai) tidak hadir di Kantor ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberi keterangan terkait mengambangnya penanganan kasus pelecehan seks diduga dilakukan oknum Kepala MAN 1 Sergai FN terhadap pegawai honorer YE (28).

“Petugas dari Polres Sergai tadi sudah menelpon ke Ombudsman memberitahu tidak bisa hadir karena situasi PPKM,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Dalam kesempatan itu, pihak Polres juga memohon agar proses klarifikasi dilakukan secara daring zoom meeting. “Tapi, kami tadi sudah memutuskan untuk dijadwal ulang,” jelas Abyadi.

Seyogianya, lanjut Abyadi Siregar, proses klarifikasi kepada Polres Sergai akan dilakukan Kamis (15/7/2021) pukul 13.00 wib.

Akibat penundaan itu, Abyadi Siregar  belum dapat memastikan jadwal pasti permintaan klarifikasi tersebut. “Nanti kita informasikan bila sudah terjadwal,” katanya kepada wartawan.

Abyadi mengatakan, untuk klarifikasi kepada FN, sang kepala MAN, belum berubah dari jadwal yang ditetapkan pada Jumat (16/7/21) besok.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru