Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Keramaian

Administrator - Rabu, 07 Juli 2021 11:04 WIB
Polsek Medan Kota Tertibkan Tempat Hiburan dan Keramaian

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Petugas Polsek Medan Kota bersama unsur TNI, Satpol PP dan muspika melakukan penertiban terhadap tempat keramaian dan melanggar jam operasional, Selasa (06/7/2021) malam.

 

“Kita melakukan kegiatan penertiban tempat hiburan, keramaian dan warung makanan sehubungan dengan penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata dan kuliner dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, Rabu (7/7/2021).

 

Dijelaskannya, kegiatan itu fokus pada penertiban tempat hiburan, keramaian dan warung makanan, tempat usaha lainnya di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Kota.

 

Pada pukul 20.00 WIB, petugas melakukan iimbauan dan penertiban jam operasional tempat hiburan/keramaian di 9 titik di sepanjang Jalan SM Raja wilayah hukumnya dan Jalan Ir H Juanda Medan.

 

“Mulai pukul 21.00 WIB, kita melakukan penutupan sementara sebanyak 19 warung makan dan tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Medan Kota,” terang AW Nasution.

 

Selain itu, dilakukan juga penutupan tempat keramaian di lima lokasi lainnya, seperti Jalan SM Raja mulai PDAM hingga Tugu Sisingamangaraja.

 

Kemudian, sepanjang Tugu Sisingamangaraja hingga Pajak Simpang Limun. Sepanjang Simpang Jalan Halat hingga Jalan Ir H Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso.

 

“Kegiatan penertiban itu dilakukan secara humanis. Situasi aman dan terkendali,” pungkas AW Nasution.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru