Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Administrator - Sabtu, 03 Juli 2021 12:04 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pencurian rumah kosong milik, Lie Khim Kho alias Dicky Lie (57) di Jln. Gandhi Medan. Kedua tersangka masing masing, Irfan (33) warga Jln. Polonia Gg. Subur No. 5. Polonia Medan dan Rudi (43) warga Jln. Star Gg. Bengkok Polonia Medan ini ditangkap pada hari, Sabtu (26/7/202) siang pukul 11.35 Wib. Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, kedua tersangka pengangguran ini ditangkap setelah petugas Polsek Medan Baru menerima informasi dari warga telah terjadi pencurian di rumah kosong milik korban di Jln. Subur No. 28 Kel. Polonia Medan. Selanjutnya sambung Iptu Irwansyah, Tim melakukan penyelidikdi TKP dan menemukan (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian seng milik korban dimana pelaku ditemukan masih berada diatas rumah korban dengan membuka seng rumah korban dengan menggunakan 1 buah Martil. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 8 (delapan) lembar seng yang sudah di turunkan pelaku ke bawah dan 1 (satu) buah martil besi yang di gunakan pelaku untuk membuka seng tersebut dan membawa pelaku ke komando guna penyidikan selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” ungkap Kanit.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru