Minggu, 20 September 2026

Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor

Administrator - Jumat, 02 Juli 2021 07:11 WIB
Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor
MEDAN | SUMUT24.co Sidang dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dengan terdakwa Anwar Tanuhadi, yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wib, tak kunjung digelar. Atas hal ini, Ketua Pewarta Chairum Lubis SH mengaku kecewa melihat perangkat persidangan yang belum menandakan dimulainya sidang. “Janjinya jam 10, terus mundur ke jam 1, sekarang udah jam 1.30 belum juga ada tanda-tanda dimulainya sidang. Sudah 5 jam kami menunggu disini,” ujar kepada wartawan di PN Medan, Kamis (1/7/2021). Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Lubis ini, majelis hakim komitmet dengan penundaan sidang Rabu (30/6/2001) kemarin, dimana sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib. “Jangan sampai pengunjung sidang menunggulah, komit saja maunya dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sekretaris Jaringan Madia Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara ini. Atas kejadian ini, ia berharap Ketua PN Medan mengambil sikap menindaklanjuti majelis hakim yang tidak konsisten dengan waktu. Sebagaimana diketahui, terdakwa Anwar Tanuhadi dituntut JPU dengan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 378 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ril)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru