Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintah demi mencerdaskan anak bangsa banyak memberikan perhatian agar dunia pendidikan di Indonesia berjalan dengan lancar, salah satunya pendidikan yang mampu membuat suatu negara menjadi kuat. Dengan pendidikan mampu melahirkan para pemimpin yang berkualitas.
Bahkan pemerintah banyak memberikan bantuan fasilitas sarana pendidikan seperti, pembangunan sarana proses belajar dan mengajar. Namun, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) di Kota Medan.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli Nasution kepada wartawan, Kamis (1/7/2021) menyatakan rasa keprihatinannya bila dugaan terhadap penerimaan siswa/murid baru adanya kecurangan.
Menurut Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) seperti informasi yang didapat dari orang tua calon siswa/murid dan investigasi DPC LSM Pakar Kota Medan dengan bervariasi.
Lanjut Aidil, diantara dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Kepsek SMAN di Kota Medan terhadap orang tua/Wali murid calon siswa/murid diantaranya dengan mealui Jalur Zonasi, Jalur Alternatif, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik yang dimanfaatkan oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMA di Kota Medan.
“Apabila benar dugaan pihak sekolah atau Kepsek SMAN di Kota Medan melakukan kecurangan dengan memanfaatkan, Jalur Zonasi, Jalur Alternatif, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok melalui jalur tikus untuk memasukan siswa/murid, LSM PAKAR Kota Medan akan melakukan tindakan protes dan mengusut tuntas oknum Kepsek SMAN kota Medan keranah hukum,” ungkap Aidil.
Lanjut ditegaskan Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli, dari hal dugaan diatas mengacu kepada PERMENDIKBUD (Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 1 Thn 2001. Sehingga seluruh pihak sekolah disinyalir mempersulit orang tua calon siswa/murid untuk mendapatkan haknya sebagian warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD RI Thn 1945 yang sejalan dengan peraturan Kementrian dan Pendidikan yakni penerimaan murid/siswa baru Thn 2021.
Masih dibeberkan Aidil Fadli, adapun orang tua siswa/murid sebagai warga negara Indonesia tidak mendapatkan haknya dimana anaknya yang mendaftar dan hendak mendapatkan ilmu pendidikan di sekolah sekolah SMA di Medan melalui, Jalur Zonasi minimal 50 persen, Jalur Afirmasi minimal 15 persen, Jalur perpundahan orang tua/wali murid maksimal 5 persen dan Jalur prestasi Akademik dan non akademik maksimal 30 persen tidak didapat 100 persen.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik