MEDAN | SUMUT24
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang tersangka perampokan terhadap mahasiswa asal Kisaran di Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (26/7) tadi.
Baca Juga:
Kedua tersangka yang diamankan yakni Azlin (22) warga Jalan AMD Tanjung Mulia, Medan Labuhan, dan Sotar Siagian (36) warga Jalan Pasundan Gang Deli No.10, Sei Putih Barat Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Boonic melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat petugas melakukan patroli gabungan di seputaran Jalan Gajah Mada Medan.
Petugas kemudian mendapati bahwa baru saja terjadi aksi perampokan dengan modus menodong memakai senjata tajam yang dialami Refdi Syahputra Purba (22), seorang mahasiswa asal Kisaran.
“Jadi saat itu korban mau beli minuman ditodong pakai pisau oleh pelaku sebanyak 5 orang, kemudian handphone korban dirampas, selanjutnya tas ransel korban yang berisikan laptop juga mau dirampas pelaku, korban berteriak minta tolong yang didengar masyarakat sekitar dan personil kita,†ungkap Adhi.
Petugas yang melakukan pengejaran lalu mengamankan dua orang tersangka, sedangkan tiga orang lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone samsung lipat, dan uang kontan Rp 140 ribu.
“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan korban sudah diarahkan untuk membuat laporan,†tandasnya. (fmc)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News