Senin, 12 Oktober 2026

Bus BL 7716 PB Digerebek Warga Aceh Kedapatan Bawa Narkoba

Administrator - Kamis, 14 Januari 2016 08:03 WIB
Bus BL 7716 PB Digerebek Warga Aceh Kedapatan Bawa Narkoba

LANGKAT | SUMUT24 Salah seorang penumpang bus Pusaka BL- 7716 PB kini mendekam di sel tahanan Polisi. Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa tiga paket sabu dan setengah kilogram ganja.

Baca Juga:

Tersangka DI alias Dedi (35) warga Dusun Teladan Lorong Arfan Yahya Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Aceh, diamankan saat petugas menggelar sweping di pos perbatasan Pos Pol Polsek Besitang, Rabu (13/1) sekira pukul 03.30 WIB.

Informasi diperoleh wartawan, dinihari itu seperti biasa personel menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) NAD-Medan, persisnya di pos perbatasan Pos Pol Polsek Besitang.

Kemudian petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum dari Aceh menuju Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel satu persatu memeriksa setiap orang serta barang bawaannya.

Saat itu, petugas melihat pria yang mencurigakan, karena tampak gelisah dengan kehadiran pihak kepolisian. Selanjutnya personel meminta tersangka untuk membuka tas miliknya ternyata didalamnya terdapat beberapa paket sabu dan ganja.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan, ketika ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (13/1) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap, dinihari tadi, di perbatasan Pos Pol oleh personel Polsek Besitang, karena membawa narkoba,” ujar Ridwan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti narkoba dan uang Rp 100.000 telah digelandang ke Mapolsek Besitang. Sementara tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang warga di Lhokseumawe dan akan dijual ke Brastagi. “Aku baru bercerai dengan istri bang,” ujarnya. (wit/Tra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobol Rumah Kosong di Madong Lubis Seorang Penjaga Malam Diringkus Polsek Medan Kota
Kepala SPPG Tembung 3 Sampaikan Hak Jawab, Bantah Sejumlah Pemberitaan dan Klarifikasi Penggunaan OPAO
KUA Medan Denai Komitmen Berikan Pelayanan Prima, Ahmat Yani Siregar: Masyarakat Harus Dilayani dengan Baik
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga
WALI KOTA SOLOK, H.RAMADHANI KIRANA PUTRA MENGIKUTI PROSESI BAKAUA.
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
komentar
beritaTerbaru