Baksoskes HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
Baksoskes HUT ke81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Adanya pasien sekarat di RS Murni Teguh bernama, Sastra Sembiring (58) dengan kondisi tidak sadarkan diri yang diduga terkesan adanya pemaksaan untuk pulang kerumah oleh pihak rumah sakit sangat disayangkan LSM PAKAR apabila hal itu benar benar terjadi.
Ungkapan ini disampaikan Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli Nasution kepada Sumut24.co, Selasa (8/6/2021) malam.
“Dengan adanya kabar informasi yang diterima DPC LSM PAKAR Kota Medan bahwa seorang pasien di RS Murni Teguh diduga memaksa pihak keluarga agar segera membawa pulang pasien yang sekarat dan kondisi yang tidak sadarkan diri sangat kita sayangkan bila ini terjadi,” kata Aidil.
Lanjut Aidil Fadli menambahkan, Informasi kabar didapat bahwa seorang pasien RS Murni Teguh (Sastra Sembiring) oleh pihak petugas/perawat jaga di rumah sakit yang menyampaikan kepada pihak keluarga, LSM PAKAR Kota Medan akan meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi.
“Walau informasi yang didapat LSM PAKAR Kota Medan dari pemberitaan media dan sumber keterangan yang kami baca adalah anak pasien sendiri, kami akan melakukan cek dan ricek untuk mempertanyakan kepada pihak RS Murni Teguh,” ujar Aidil.
Masih disampaikan Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli kepada Sumut24.co, peristiwa dugaan pemaksaan pasien sekarat disuruh pulang, pastinya untuk mengetahui kebenaran itu salah atau tidak, sudah sesuai SOP kah pelayan pihak RS Murni Teguh terhadap pasien, ucap Aidil.
“Keterangan yang kita dapat dari pemberitaan media oleh pihak keluarga sudah kita baca dan begitu pula dengan kronologis serta keterangan pihak RS Murni Teguh melalui Humas RS Murni Teguh bernama Herman, sebagai Lembaga Organisasi Masyarakat, LSM PSAKAR akan meminta penjelasan langsung kepada pihak RS Murni Teguh, mengapa pihak rumah sakit meminta pasien pulang dengan alasan pasien sudah sembuh sedangkan oleh pihak keluarga menyatakan bahwa pasien masi butuh perawatan medis karena saat pasien diduga dipaksa pulang kondisi pasien tidak sadarkan diri,” terang Aidil.
Artinya beberkan Aidil, Rumah Sakit adalah institusi yang membawahi tenaga kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan dan bertanggung jawab atas segalah peristiwa termaksud kelalaian yang dilakukan tenaga medis terhadap pasien.
“Pasal 46 UU No.44 tahun 2009 tentang tanggung jawab rumah sakit, apabilah ada pelayanan penyimpangan kepada pasien dan juga rumah sakit harus bertanggung jawab kerugian pasien secara hukum.
Maka sehubungan dengan dugaan permasalahan pihak RS Murni Teguh dan keluarga pasien, LSM PAKAR akan selalu berpihak terhadap masyarakat apabila benar terjadi kelalaian dan kearogansian kepada pasien maupun keluarga pasien,” ucap Aidil tegas.
Sekedar untuk diketahui, Ramadhan Sembiring (anak Sastra Sembiring) memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (7/6/21) malam pukul 23.00 Wib, bahwa pernyataan pasien agar pulang yang terkesan secara paksa oleh pihak rumah sakit membuat keluarga kecewa, sebab, kondisi psien masih sangat membutuhkan perawatan medis.
Tidak hanya itu, anak pasien (Ramadhan) bahwa ucapan perkataan pihak RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien sudah sesuai SOP. Bahkan, permohonan pihak keluarga agar pasien pulang pada hari, Senin (8/6/2021) pagi dengan tegas ditolak oleh pihak RS Murni.
Begitu pula halnya saat keluarga pasien meminta kepada pihak RS Murni Teguh agar dihubungkan dengan dokter yang menangani pasien. Lagi lagi, pihak RS tidak memberikan nomr seluler dokter yang diminta keluarga pasien dengan alasan nomor dokter tidak bisa untuk diberikan kepada pihak luar.(W02)
Baksoskes HUT ke81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
kota
Wali Kota membuka Kongres I Gampera dilaksanakan di Gedung Serbaguna
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus, Penumpang Travel Medan Aceh Simpan 480 Gram Sabu di Tempat Khusus
News
sumut24.co ASAHAN, Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan menjadi saksi terjalinnya kebersamaan para pemimpin pengelolaan zakat di Tanah Rakyat
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan
kota
Satu Langkah Sebelum Kuliah, Mahasiswa Baru UNPAB Hadapi PraPPKMB 2026
News
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News