Kamis, 23 Juli 2026

Kanit Binmas Polsek Medan Timur Pimpin Ops Yustisi, 45 Warga Diberi Teguran

Administrator - Senin, 07 Juni 2021 11:19 WIB
Kanit Binmas Polsek Medan Timur Pimpin Ops Yustisi, 45 Warga Diberi Teguran
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan menggelar Ops Yustisi pendisiplinan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (7/6/2021) siang pukul 11.15 Wib di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dipimpin oleh Padal Iptu Riswanto SH (Kanit  Binmas) yang turut diikuti, 2 orang personil Polrestabes Medan, 1 orang personil Sat Brimobdasu, 4 orang petugas Sat Pol PP, 1 orang petugas Dishub, 2 orang dari Dinas Pariwisata, dan 3 orang personil Polsek Medan Timur. Dalam giat, Ops Yustisi dilakukan dengan menyemprotkan cairan Disinfektan dan membagikan maaker gratis kepada warga di Jln. Sutomo Kec. Medan Timur dan Pajak Sambu Kec. Medan Timur. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan mengatakan, pada pelaksaan Ops Yustisi, petugas menyeser 2 (dua) lokasi tempat keramaian dengan menyambangi Pasar/Pajak dan di tempat Umum. “Dalam giat yang dipimpin Kanit Binmas, petugas Ops Yustisi memberikan teguran lisan kepada 45 warga masing masing, 20 orang tidak memakai masker dan 25 orang tidak menjaga jarak,” ujar Kompol Mhd Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru