Kamis, 23 Juli 2026

Soal Kasus Invetasi Bodong, Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Polisi Tegas Menindak Terlapor AS

Administrator - Senin, 07 Juni 2021 10:57 WIB
Soal Kasus Invetasi Bodong, Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Polisi Tegas Menindak Terlapor AS

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiayanto Simangunsong, meminta pihak kepolisian untuk bekerja sesuai tugas pokok adan fungsi (tupoksi) dan lebih serius menangani laporan kasus investasi bodong yang baru-baru ini terjadi. Dengan adanya laporan tersebut, para korban sangat berharap besar kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Dikatakan, warga yang tadinya berharap mendapat penghasilan lebih dari investasi tersebut, terpaksa harus menelan pil pahit lantaran tertipu bujuk rayu para pelaku. Investasi apapun yang ditawarkan oleh oknum, semua keputusan ada di tangan warga. Tinggal tergantung bagaimana warga menerimanya secara akal atau tidak.

“Saya meminta warga Medan untuk berhati-hati terhadap investasi-investasi yang ditawarkan itu. Saya berharap warga mempelajarinya dengan baik, kan dunia ini ada digenggaman kita! Investasi-investasi apa namanya itu, kan kita tinggal cari di Google cari tahu jenis investasi yang ditawarkan oknum itu. Jadi kita gak mudah tertipu,” ujarnya menyarankan, Senin (07/06/21).

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menambahkan, pandemi Covid-19 yang hampir berjalan 2 tahun sudah membuat akal sehat warga tidak lagi menggunakan logika. Dengan menginvestasikan Rp15 juta, berharap mendapat kembalian Rp25 juta dalam jangka waktu tertentu.

“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak usaha warga yang tak jalan. Dibujuk berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan, langsung tergiur. Jadi kami minta aparatur bertindak tegas. Kasihan warga, sudah susah-sudah begini tertipu lagi dia,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Tanjung Balai ini menyebut, persoalan investasi bodong bukanlah barang baru di Indonesia. Lima tahun yang lalu sudah mencuat kasusnya dan kerap menjadi perhatian publik. Sebab tidak sedikit kerugian yang dialami warga, bahkan mencapai miliaran rupiah.

“Ditangkapi pelakunya, dihukum. Nanti pindah sana sani pelakunya. Makanya saya meminta kasus ini ditindak tegas, supaya jangan ada lagi investasi-investasi bodong ini. Walaupun yang paling utama bagi saya, masyarakat harus mawas diri. Jangan mudah dikasih angin surga,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu mencuat kasus investasi bodong yang menyita perhatian warga Medan. Betapa tidak, terlapor AS diduga telah menggelapkan uang nasabahnya dengan total mencapai Rp20 miliar. Tak terima dengan tindakan itu, para korbanpun melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan, dengan harapan pelaku bertanggung jawab atas aksinya.(W05).

Foto:Terlapor AS yang diduga memiliki investasi bodong (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru