Kamis, 23 Juli 2026

Warga Jermal 15 Resah, Oknum Polisi "Mafia" Tanah Garapan 

Administrator - Senin, 07 Juni 2021 08:38 WIB
Warga Jermal 15 Resah, Oknum Polisi
MEDAN | SUMUT24.co Seorang oknum polisi berinisial Aiptu DS yang bertugas di Polda Sumut, disebut-sebut menjadi mafia di tana garapan yang berlokasi di Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal ini diketahui saat oknum polisi tersebut datang ke lokasi lahan garapan yang diakuinya secara sepihak. Padahal lahan tersebut masih milik PTPN II, Senin (7/6/2021) siang. Oknum polisi yang dikenal arogan itu datang ke lokasi lahan garapan sambil memarahi warga yang sudah lama menguasai lahan seluas 19 hektare tersebut. “Dia (Aiptu DS) datang dengan arogannya sambil memarahi kepada warga yang sudah sejak lama menguasai lahan garapan tersebut,” kata seorang warga berinisial PR. Tak hanya itu. Selain memarahi warga, oknum polisi itu dengan lantangnya menyuruh warga, agar segera pergi dari lokasi lahan tersebut. “Dengan arogannya, dia (Aiptu DS) menyuruh kami pergi ataupun mengusir kami dari lokasi lahan garapan itu yang sudah lama kami perhatikan,” ungkap PR. Oleh karena itu, sambung PR, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, agar segera menindak oknum polisi dari Polda Sumut tersebut yang sudah menjadi mafia tanah di lahan garapan PTPN II. “Kami memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar segera menindak oknum polisi yang telah menjadi mafia tanah di lahan PTPN II tersebut,” pungkas PR.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
komentar
beritaTerbaru