Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
Jakarta Suasana penuh kehangatan menyelimuti area lapangan masjid AlIkhsan, LebakBulus, Jakarta Selatan, Kamis (28 Mei 2026). Pada mome
Info
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Terkait kasus tindak kekerasan dan pengerusakan dilakukan oleh, Ujir Cs (terlapor) sesuai Laporan pelapor, Bison Daulat Manurung (67) No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018, pihak penyidik Reskrim Polrestabes Medan masih lakukan pendalaman untuk menetapkan tesangka.
Hal ini dikatakan pihak penyidik Polrestabes Medan kepada wartawan, Jumat (4/6/2021). Menurut penyidik, pendalaman kasus sesuai laporan pelapor (Bison Daulat) masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lainya.
“Kita bukan mendiamkan atau menghentikan proses laporan pelapor. Tetapi masih dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti dan keteragan saksi,” ujar penyidik kepada wartaawan.
Untuk diketahui, Bison Daulat menjadi korban tindak kekerasan dan pengerusakan dilakukan Ujir Cs (pelapor) yang terjadi pada hampir 3 (tiga) Tahun lalu. Dan oleh pelapilor (Bison Daulat) sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 lalu, telah dilaporkan.
Dan atas laporan pelapor pihak penyidik sudah ada memberikan laporan hasil penyelidikan kepada pelapor, namun, disinyalir penyidikan dilakukan penyidik ada dugaan keberpihakan terhadap terlapor.
“Atas Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 yang saya laporkan, pihak penyidik Polrestabes Medan ada memberikan Surat No : B / 6774 / XI / RES. 1. 10./ 2020 / Reskrim Polrestabes Medan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 17 Nopember 2020. Akan tetapi, saya menduga ada kejanggalan yang disinyalir keberpihakan terhadap terlapor yang hingga sampai hampir 3 tahun hasilnya masih sebatas SP2HP.
Lanjut diterangkan Bison Daulat Manurung, kejanggalan dimaksud bahwa penyelidikan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018, pihak penyidik Polrestabes Medan dalam proses pemeriksaan saksi saksi terkesan tidak menyeluruh.
Artinya, masih ada saksi kunci yang belum diperiksa atau dimintai keterangan ileh pihak penyidik Polrestabes Medan. Sebab, dari beberapa saksi yang diperiksa, Saksi kunci tindak kekerasan dan pengerusakan dilakukan Ujir Cs (Terlapor) belum diperiksa tetapi penyidik sudah mengeluarkan SP2HP pertama dengan No : B / 6774 / XI / RES. 1. 10./ 2020 / Reskrim Polrestabes Medan tertanggal 13 Februari 2019 dan SP2HP No : B / 445 / II / RES 1. 10 / Reskrim tetanggal 5 Ferbruari 2021.
Oleh Karena itu, kepada Kapolda Sumut agar menindak lanjuti kasus aksi premanisme yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian materil,†ungkap Bison Daulat Manurung.(W02)
Jakarta Suasana penuh kehangatan menyelimuti area lapangan masjid AlIkhsan, LebakBulus, Jakarta Selatan, Kamis (28 Mei 2026). Pada mome
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa pemanfaatan Artifici
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui
News
SAMOSIR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan pelayanan Posyandu di SD Negeri 5 P
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun 93 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Jumlah tersebut terd
News
Medan S24 Penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi menandatanganiperjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN
News
Jakarta, Sebagai creative and innovation enabler, TACO hadir di brightspotCITY 2026, salah satu creative marketplace yang konsisten memp
Info
Jakarta, Hari Raya Idul Adha merupakan momen penuh makna bagi umat Islam di Indonesia. Melalui ibadah kurban, masyarakat diajak untuk menela
Ekbis
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SatgasPASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuang
Ekbis